PRNewsPresisi
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
No Result
View All Result
PRNewsPresisi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
Home Kabar Kriminal

Operasi Antik Singgalang 2023, (ZA) dibekuk di Sebuah Pondok dijalan Batu Laweh

Dedi Oleh Dedi
14 Februari 2023
dalam Kabar Kriminal
0
Operasi Antik Singgalang 2023, (ZA) dibekuk di Sebuah Pondok dijalan Batu Laweh
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Solok Kota,PRnewspresisi.com—ZA (48) warga Tanjung Paku Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Solok Kota pada Selasa (14/02/23 Sekira Pukul 12.50 Wib Di Sebuah pondok ladang di Jalan Batu Laweh Rt 002 RW 003 Kelurahan Tanjung Paku Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok.

ZA (48) yang sering di sapa Lukah itu, dibekuk oleh petugas karena diduga sebagai Penyalahgunaan Narkotika Golongan 1 Bukan tanaman jenis Shabu.

Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan melalui kasat Narkoba Iptu Riko Putra Wijaya mengatakan bahwa penangkapan ZA berawal dari informasi yang didapat dari masyarakat bahwa di Jalan Batu Laweh Rt 002 RW 003 Kelurahan Tanjung Paku Kecamatan Tanjung Harapan Kota solok, sering terjadi transaksi narkotika.

“dari informasi tersebut Tim Satresnarkoba Polres Kota Solok langsung melakukan penyelidikan ke TKP dan sesuai dengan ciri – ciri yang diberikan oleh masyarakat, petugas berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki – laki Di Sebuah pondok ladang”,ungkapnya

Lebih lanjut dikatakan Kasat, saat hendak diamankan, pelaku terlihat membuang sesuatu barang yang mencurigakan kearah samping kirinya, saat dilakukan pemeriksaan tersebut ditemukan 1 (satu) buah tabung plastic warna putih yang berisikan 1 (Satu) paket yang diduga berisikan narkotika Gol I bukan Tanaman jenis shabu yang dibungkus dengan plastik klip bening.

“Selain itu juga ditemukan 1 (satu) buah kaca pirek, dan 1 (satu) buah Jarum, 2 (dua) buah pipet lurus, 1 (satu) buah pipet leter L, beserta karet penutup bong (alat hisab)”,terangnya.

Saat dilakukan interogasi tersangka mengakui pemilik dari 1 (satu) buah tabung plastic warna putih yang berisikan 1 (Satu) paket yang diduga berisikan narkotika Gol I bukan Tanaman jenis shabu adalah miliknya.

Barang Bukti

“Bukan itu saja, ketika petugas menggeledah pondok tersebut juga ditemukan BB lainnya berupa 5 (lima) buah mancis, 1(satu) buah sendok serok, 1 (satu) buah botol kaca dan 4 (empat) buah pipet lurus di lantai kayu dalam pondok, dan uang Rp. 5000,- (lima ribu rupiah) serta 1 (satu) unit Handphone merk VIVO warna Biru “,tuturnya.

Penangkapan itu juga disaksikan oleh 2 orang saksi Jon Karnedi (60) dan Armailis (58),Kemudian terhadap tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Polres Solok Kota untuk dilakukan proses lebih lanjut.(Malin)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Satresnarkoba polres solok kota
Pos Sebelumnya

Tablik Akbar di Masjid Raya Simawang

Pos Selanjutnya

BULAN SABIT YANG MEMBAWA ENERGI HARAPAN

Terkait Posts

Breaking News, Wakil Manager First Club WNA Asal Tiongkok Dikabarkan Babak Belur Usai Diduga Gelapkan Uang Perusahaan

Breaking News, Wakil Manager First Club WNA Asal Tiongkok Dikabarkan Babak Belur Usai Diduga Gelapkan Uang Perusahaan

30 Agustus 2025
Senpi & Sabu Digulung, Polres Banyuasin Rilis Capaian Ungkap Kasus Periode Bulan Juni

Senpi & Sabu Digulung, Polres Banyuasin Rilis Capaian Ungkap Kasus Periode Bulan Juni

11 Juli 2025
Diamankan Saat Bertugas! Security PT SMS Tertangkap Bawa Senjata Api Rakitan di Perkebunan Banyuasin

Diamankan Saat Bertugas! Security PT SMS Tertangkap Bawa Senjata Api Rakitan di Perkebunan Banyuasin

14 Juni 2025
Diduga Serobot Lahan, Masyarakat PT. PNS Akan Membawa Ke Jalur Hukum Oleh Pengacara Masyarakat

Diduga Serobot Lahan, Masyarakat PT. PNS Akan Membawa Ke Jalur Hukum Oleh Pengacara Masyarakat

2 Mei 2025
Pos Selanjutnya
BULAN SABIT YANG MEMBAWA ENERGI HARAPAN

BULAN SABIT YANG MEMBAWA ENERGI HARAPAN

Discussion about this post

Spektakuler Pemkab Solok Masuk Nominasi Apresiasi Kampung Keluarga berkualitas

SPEKTAKULER PEMKAB SOLOK MASUK NOMINASI APRESIASI KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS

Mambangkik Batang Tarandam

Solok Super Team Hebat
Solok Super Team Hebat

Solok Super Team Hebat

Currently Playing
PRNewsPresisi

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!