Padang,PRnewspresisi.com-–Presiden Joko Widodo meminta agar momen berbuka puasa bersama ditiadakan untuk kalangan pejabat hingga pegawai pemerintah selama Ramadan 1444 H.
Hal itu tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 yang diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada Selasa (21/3). Adapun alasan yang tercantum, yakni karena saat ini masih dalam transisi pandemi Covid-19 menuju endemi.
Tak terkecuali Pandangan tentang larangan itu juga disampaikan oleh Buya Gusrizal Gazahar DT. Palimo Basa dalam akun FB “Buya Gusrizal Gazahar” dengan pengikut 9,2 rb yang ditulis Jumat (34/03/23).berikut tulisannya.
“Tetaplah beramal dengan menyediakan perbukaan (ifthâr) di bulan Ramadhan ini ! Arahan siapapun, tak boleh mengalahkan petunjuk Allah swt dan sunnah Rasulullah saw”.
Ada arahan untuk para pejabat yang berisikan larangan mengadakan buka bersama. Ada yang bertanya, pandangan buya bagaimana ?
Saya balik bertanya, apakah penguasa saat ini masih bisa dimasukkan ke dalam kelompok manusia yang bila diingatkan menjadi terperingatkan ?
Tampaknya mereka semakin jauh terpuruk ke dalam lumpur kecurigaan dan kebencian kepada umat Islam dan Islam itu sendiri.
Perhatikanlah bagaimana nihilnya ketakutan mereka terhadap virus ketika berpestapora untuk memperturutkan syahwat mereka !
Discussion about this post