Kota Solok,PRnewspresisi.com–Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan) Lubuk Sikarah mengadakan rapat dalam kantor pengawasan kampanye serentak pemilu 2024 pada Senin (29)01/2024)
Kegiatan yang berlangsung diSekretariat Panwascam Lubuk Sikarah jl.Tanah Putih Kelurahan VI Suku kota Solok diikuti 10 orang anggota kelompok Dasa Wisma.
Turut hadir Eka Rianto,M.PD Koordinator divisi Penindakan pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPPS) Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) kota Solok.
Andri Anas ketua Panwascam Lubuk Sikarah dalam sambutannya mengatakan rapat dalam kantor dengan sasaran anggota kelompok Dasa wisma bertujuan agar masyarakat ikut berperan aktif dalam pengawasan masa kampanye pemilu 2024.
Diharapkan masyarakat menjadi pengawas partisipatif agar kampanye berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.Masyarakat bisa mencegah terjadinya pelanggaran kampanye seperti adanya maney politik.
“Seandainya masyarakat menemukan adanya pelanggaran kampanye seperti adanya pemberian uang barang ataupun sembako oleh calon legislatif silakan laporkan hal tersebut ke Bawaslu.
Sementara itu Eka Rianto,M.pd Kordiv Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) BAWASLU kota Solok dalam arahannya mengatakan pentingnya pengawasan dalam masa kampanye 2024 Karena masa kampanye rawan pelanggaran. Data membuktikan pada pileg 2019 kota Solok tertinggi pelanggaran kampanynya dengan maney politik.
Kampanye atau pertemuan terbatas dibuktikan dengan adanya Surat pemberitahuan Kampanye (SPK) dari kepolisian.Sudah ada Sebanyak lebih kurang 60 SPK yang dikeluarkan Polres Solok Kota.
“Sejauh ini kampanye berjalan tertib,Tapi pembagian uang dan sembako sudah ada dilapangan.Dengan terbatasnya tenaga pengawas ,masyarakat diharapkan bisa mencegah terjadinya pelanggaran kampanye”.ungkap Eka.
Masyarakat bisa mencegah terjadinya pelanggaran kampanye dengan menolak politik uang.Seandainya menemukan adanya indikasi pelanggaran masa kampanye pemilu 2024,ditingkat kelurahan masyarakat bisa melaporkannya kepada PKD (Pengawas Kelurahan atau Desa) setempat.
Ditambahkan Eka jadilah pemilih cerdas.jangan memberi peluang kepada politik uang.Karena bahaya politik uang adalah dengan anda diberi uang,tidak ada lagi ikatan dan beban tanggung jawab Caleg tersebut 5(Lima) tahun kedepan.
Kalau memakai strategi bisnis Caleg akan mencari 2 atau 3 kali lipat dari uang yang sudah mereka gelontorkan.Berani mengatakan “tidak ,bisa merubah pola pikir caleg.
“jangan lupa gunakan hak pilih anda datang ke TPS pada 14 februari 2024 mendatang tetap melakukan pengawan”tutup Eka.(Meri)