Kasat Reskrim menjelaskan, saat menjalankan aksinya, berawal saat korban berangkat dari rumahnya di Desa Kertosari Kecamatan Purwodadi, hendak menuju rumah orang tuanya di Kelurahan P2 Purwodadi, dengan megendarai sepada motor Beat warna putih dengan nomor polisi BG-2700-GU, miliknya.
Namun, pada saat melintas di Jalan Poros Padat Karya, Desa T2 Purwakarya, korban melihat dari spion motornya ada dua orang laki-laki yang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam dan masing-masing menggunakan helm berada tepat dibelakang sepeda motor miliknya.
Lalu, dua orang tersebut memepet kendaraan yang dikendarai korban dan menyuruh korban untuk berhenti sambil menunjukan senjata tajam dipinggangnya, lalu pelaku yang mengendarai sepeda motor mematikan kunci kontak sepada motor korban, sehingga sepada motor korban berhenti mendadak.
Selanjutnya, pelaku yang di bonceng/ duduk di belakang turun dari sepada motornya dan mendorong korban dari sepada motor hingga terjatuh, kemudian pelaku tersebut langsung mengambil sepada motor korban, dan pergi meninggalkan tempat kejadian.
Kebetulan, ada warga sekaligus saksi AZ, yang melintas di jalan tersebut dan melihat korban dipinggir jalan, lalu korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada AZ dan meminta AZ, untuk mengantarnya pulang, lalu korban menelpon suaminya, MR dan memberitahukan tentang kejadian yang dialaminya.
Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian, dan atas kejadian tersebut korban kehilangan satu unit sepada motor Honda beat warna putih dengan nomor polisi BG-2700-GU, dan satu buah dompet yang berisikan uang tunai Rp. 800.000, satu lembar STNK sepada motor Honda beat warna putih nopol BG-2800-GU.
Discussion about this post