Kapolda Sumbar menyatakan perang terhadap pelaku judi online di sumbar
Sementara Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa Putra telah menyatakan perang terhadap segala bentuk perjudian di Tanah Minang.
Dalam dua pekan terakhir, jajaran kepolisian di daerah itu sudah melakukan 124 penangkapan dengan total tersangka 226 orang.
“Kita perang dengan segala bentuk perjudian, apakah itu judi online, atau judi manual lainnya termasuk togel. Sampai hari ini, sudah 124 komplotan judi yang kita tangkap dengan jumlah tersangka 226 orang,” kata Irjen Teddy kepada media beberapa hari yang lalu.
Ia menyebut sudah memerintahkan jajarannya di Polda Sumbar untuk menegakkan hukum sekeras kerasnya terhadap praktik judi.
“Judi dilarang oleh agama Islam dan Undang-undang. Kita sadar bahwa falsafah Minangkabau adalah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. Selain juga dilarang oleh Undang-undang,” katanya.
Discussion about this post