Padang Panjang, PRnewspresisi.com—seorang Anak Perempuan dibawah umur Hafiza (6) diduga diculik pada Senin (10/07/23) sekira pukul 15.45 wib di Simpang 4 Kel. Gantiang Kec. Padang Panjang Timur Padang Panjang sumbar.
Kapolres padang panjang AKBP Donny Bramanto,S.I.K melalui Kasat Intelkam AKP Agusma Hendri, S.H mengatakan bahwa Kejadian berawal sekira pukul 15.00 WIB saat Ibu korban a.n Ayatun Nisa di beritahukan oleh Yovin (saksi) bahwa korban Hafiza dilarikan oleh seseorang tidak di kenal pada saat bermain dengan teman-teman nya dan pelaku menggunakan sepeda motor mio warna hijau, yang ketika itu korban dilarikan oleh pelaku kearah Kel. Gantiang Gunung.
“Mendapati hal tersebut ibu korban segera melakukan memberitahukan kepada masyarakat sekitar dan bersama-sama melakukan pencarian terhadap anaknya”,jelas Kasat.
Lebih lanjut disampaikan kasat Ketika sedang berada di dekat halte simpang gunung, ibu korban berpapasan dengan tersangka yang membawa anaknya dimana anak korban di letakkan oleh pelaku duduk di depan di bawah Stang Motor pelaku, mendapati hal tersebut ibu korban lansung menyoraki pelaku sehingga masa bersama-sama mengejar pelaku dan berhasil di hadang oleh masyarakat/ di berhentikan oleh masyarakat di dekat RM. Kelok Salayang Kel. Ganting Gunung.
“Selanjutnya pelaku di amankan oleh personil Sat Intelkam Polres Padang Panjang yang mendapatkan informasi dari masyarakat tentang kejadian tersebut, lalu pelaku di bawa oleh personil sat Intelkam ke Mako Polres Padang Panjang”,tuturnya.
Adapun identitas pelaku yaitu JI (36) sehari hari berprofesi sebagai pedagang
Dan tinggal di Jorong Lasuang Batu Kel. Batu Bulek Kec. Lintau Buo Kab. Tanah Datar.
Sebelum dibawa ke Mako Polres Padang Panjang terlihat beberapa warga melayangkan Bogem mentah kepada pelaku karena geram dengan aksi nya dan sempat Emosi dan menggegerkan warga Padang panjang.(*/Malin)
Discussion about this post