oleh : Reni Delafina,S.Pd
PRnewspresisi.com–Pendidikan adalah proses perubahan sikap tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan.
Sedangkan fungsi tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, dengan tujuan untuk mengembangkan potensi anak agar menjadi orang yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, relative mandiri, dan menjadi warga yang berdemokratis dan bertanggung jawab.
Pendidikan masa anak usia dini merupakan pendidikan yang memiliki karakteristik berbeda dari pendidikan lainnya. Dalam Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang pendidikan nasional pasal 1 butir 14 menyatakan bahwa pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditunjukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Anak usia dini adalah anak yang baru dilahirkan sampai usia enam tahun. Usia ini merupakan usia yang sangat menentukan dalam pembentukan karakter dan kepribadian anak. Usia dini merupakan usia dimana anak mengalami pertumbuhan dan perkembangan yang sangat pesat, usia dini disebut sebagai usia emas (golden age). Anak pada usia tersebut mempunyai potensi besar untuk mengoptimalkan segala aspek perkembangannya.
Proses pembelajaran pada masa usia dini hendaknya dilakukan dengan tujuan memberikan konsep yang bermakna bagi anak melalui pengalaman nyata, sebab
dengan pengalaman nyata, memungkinkan anak menunjukkan aktivitas dan rasa ingin tahu secara optimal dalam menempatkan Guru sebagai pendamping, pembimbing, dan fasilitator bagi anak.
Proses pembelajaran seperti ini dapat menyeimbangkan bentuk pembelajaran yang hanya berorientasi pada kehendak guru yang menempatkan anak secara pasif dan guru secara dominan.
Selain itu proses pembelajaran juga hendaknya mampu mengembangkan potensi anak dengan memberdayakan seluruh potensi yang dimiliki oleh anak, sehingga anak mampu meningkatkan perkembangannya dengan baik.
Discussion about this post