Dalam pelaksanaannya di lapangan, MKKS memiliki agenda rutin pertemuan 2 (dua) kali dalam sebualan. Pertemuan itu meliputi Kegiatan Bermutu dan Rapat Paripurna. Kegiatan Bermutu MKKS bertujuan dalam upaya menumbuhkembangkan pengetahuan, sikap, dan ketrampilan pada dimensi-dimensi kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial serta menganalisa segala kebijakan pemerintah pusat dan daerah yang berkaitan dengan pendidikan.
Sedangkan Rapat Paripurna sesuai dengan AD/ART MKKS merupakan rapat tertinggi dalam mengambil keputusan para anggota (kepala SMP se-Kab Solok) yang berkaitan dengan kebijakan internal organisasai maupun keputusan yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah daerah maupun pusat.
Melalui kegiatan MKKS ini, maka kepala sekolah diharapkan dapat berdiskusi dan saling berbagi hal-hal yang berkaitan dengan 8 (delapan) standar nasional pendidikan serta mencari solusi dari kemungkinan permasalahan yang terjadi akibat kebijakan pemerintah daerah atau pusat yang berkaitan dengan pendidikan.
MKKS diharapkan bukan sekadar membina kompetensi kepala sekolah hanya pada aspek-aspek yang bersifat administratif saja tetapi lebih kepada peningkatan kemampuan kompetensi dan komitmen serta tanggung jawabnya sebagai seorang yang diberikan amanah dalam mengelola pendidikan di sekolah.
Discussion about this post