Arosuka, PRNewspresisi.com—Pemerintah Daerah Kabupaten Solok, mengadakana rapat tindak lanjut (Follow up) atas musibah yang terjadi di Nagari Air Dingin, yaitu, longsor yang di sebabkan tambang pasir yang berdampak ke badan jalan Nasional.
Rapat yang dipimpin oleh Plh Sekretatiat Daerah Kabupaten Solok, Drs. Syahrial, MM, di ruang rapat Sekda, Rabu (8/5/2024), dan juga dihadiri oleh Asisten Kordinator Bidang Ekonomi Pembangunan, Deni Prihatni, ST, MT, BPJN Wilayah Sumatera Barat, Balai Wilayah Sungai Sumatera V, Inspektur Tambang Wilayah Sumatera Barat.
Kepala Dinas PUPR Kab. Solok, Evia Vivi Fortuna dan Jajaran, Kepala DPMPTSP dan Naker, Aliber Mulyadi dan Jajaran, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Asnur dan Jajaran, Kasatpol PP dan Damkar, Elafki dan Jajaran, Camat Lembah Gumanti, Andi Sofiani, Walinagari Aie Dingin, Ketua KAN Aie Dingin, pelaku Usaha Tambang Nagari Aie Dingin
Rapat ini merupakan kelanjutan dari keputusan rapat sebelumnya yang telah dilaksanakan pada Senin, 29 April 2024 lalu.
Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten Solok telah mengundang kembali seluruh pihak terkait untuk mengambil keputusan tindak lanjut penyelesaian masalah pertambangan yang berdampak merusak Jalan nasional.
Pemerintah Kabupaten Solok langsung mengirimkan undangan di hari yang sama saat penundaan Rapat Tindak Lanjut pada tanggal 29 April 2024 dan jadwal rapat ini telah disesuaikan dengan waktu yang disepakati oleh seluruh pihak terkait.
Dalam arahannya, Plh Sekda Syahrial mengatakan Pemerintah Daerah Kabupaten Solok berkomitmen untuk cepat menyelesaikan permasalahan ini mencari solusi yang terbaik, namun demikian kewenangan ini ada pada pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, jadi kami pada hari ini dengan berat hati menyatakan rapat ini kita batalkan karena tidak akan bisa mengambil suatu keputusan.
Kami menyayangkan (ketidak hadiran) pihak Pemerintah Provinsi Sumbar mungkin karena kesibukan dan kurang serius untuk menyelesaikan ini dengan secepat-cepatnya.