BANYUASIN,prnewspresisi.com— Pemerintah Desa Sri Kembang Beserta Babinkamtibmas Brigadir pol Jerry ,Babinsa Pelda Sunarko, warga dan Humas PT Sepakat Siantar Usaman dan tim. Membuktikan Tapal Batas Kamis (8 /6/2023).
Lokasi yang jadi perbincangan warga Di Desa Sri kembang tersebut belum ada titik temu, diduga warga belum memahami aturan pemerintah yang sebenarnya ,ketika salah satu warga bernama Jumhana yang mengetahui penjualan lahan milik warga tersebut ,membenarkan apa yang di tunjuk pihak PT batas rajang tersebut, antar warga dengan PT Sepakat siantar.
Jumhana menyampaikan juga ,kelebihan 15 meter tersebut tidak masuk perjanjian surat itu bebas dari pinggiran sungai, perlu kita sadari jika di bikin jalan mungkin ada manfaatnya di kemudian hari saya tidak berpihak kemana mana, ya saya berharap warga dan pihak perusahaan sama sama duduk bareng dengan hati dingin dan saling memahami.
Salah satu warga bernama Kasman tetap bertahan tidak mau memberikan galian parit sebagai perbatas yang di tunjuk pihak PT, apapun bentuknya, jika masih juga mau gali harus geser dari yang ditunjuk kan tersebut.
Usman selaku humas PT Sepakat siantar menyampaikan dengan nada rendah hati, pihak PT tak akan mengabil lahan warga, tujuan kami membuat Ris ini atau galian Parit sebagai pembatas, itupun cuma kedalaman lebih kurang satu meter lebar satu meter agar air tetap lancar kudian di bangunkan jalan agar bisa bermanfaat untuk masyarakat dan perusahaan.
Selain itu juga jika terjadi kebakaran ada akses untuk melakukan pemadaman,”ujar Usman, jalan yang di buat itupun masih dalam lahan HGU PT jelas Usman. Warga boleh protes kami memaklumi Asala bisa membuktikan ukuran tanah berdasarkan surat, apa bila warga memilki Sertifikat tak akan bisa kuluar HGUnya papar Usman.
Kepala Desa Sri kembang Hadi Saputra, menyampikan Pihak PT Sepakat siantar sudah di mintai keterangan sejelas jelasnya.
Mana batas HGU PT sepakat dan kami selaku pemerintah Desa Lanjutan dari pemerintah sebelumnya hanya mepasilitasi untuk penyelesaian antara warga dan PT secara damai, sehingga tidak ada kesalapahaman.
Tujuan paret yang di buat oleh pihak PT agar dikemudian hari tidak lagi bermasalah soal batas, dan juga jalan yang di bangun warga bisa digunakan sebagai Akses, perlu kita ingat jika lahan kita ada jalan maka dengan sendirinya nilai harga tanah semangkin meningkat di kemudian hari jelas Hadi. Saya berharap kita sama sama memahami satu sama lain kata kepala Desa ( Slt Chaniago)
Discussion about this post