Berikut adalah rincian formasi Rekrutmen CPNS tahun 2024:
Instansi Pusat
– Seleksi CPNS akan membuka formasi sebanyak 207.247 posisi
– Seleksi PPPK akan membuka formasi sebanyak 221.936 posisi
Instansi Daerah
– Seleksi CPNS akan membuka formasi sebanyak 483.575 posisi
– Seleksi PPPK akan membuka formasi sebanyak 1.383.758 dengan rincian (Guru: 419.146, Tenaga Kesehatan: 417.196, Tenaga Teknis: 547.416)
Hal itu juga seperti yang disebutkan oleh Menteri PANRB Azwar Anas yang menjelaskan bahwa pada tahun 2024, seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) akan terdiri dari 690.822 formasi untuk lulusan baru dan sisanya 1.605.694 formasi untuk Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Azwar Anas menyampaikan informasi ini di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat. Dia menyebutkan bahwa dari total kebutuhan 2.302.543 formasi, sebanyak 690.822 formasi diperuntukkan bagi CPNS umum atau lulusan baru yang sebelumnya belum pernah dibuka untuk mereka, sedangkan 1.605.694 formasi disediakan untuk PPPK.
Dari total kebutuhan, sebanyak 492.183 formasi ditujukan untuk instansi pusat, sementara 1.867.333 formasi untuk instansi daerah.
Formasi untuk instansi pusat terdiri dari 207.247 formasi untuk CPNS lulusan baru, 15.460 formasi untuk dosen, dan 191.787 formasi untuk guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Sementara itu, formasi PPPK instansi pusat mencakup 281.936 formasi untuk guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Kebutuhan untuk instansi daerah, sebanyak 1.867.333 formasi, terdiri dari 483.575 formasi untuk CPNS lulusan baru di berbagai bidang.
Selain itu, formasi PPPK pemerintah daerah mencakup 1.383.758 formasi, dengan rincian 419.146 formasi untuk guru, 417.196 formasi untuk tenaga kesehatan, dan 547.416 formasi untuk tenaga teknis.
Azwar Anas menyatakan bahwa pemerintah berencana menyelenggarakan tes CASN 2024 terdiri dari CPNS tahun 2024 dan PPPK pada Mei 2024, dan kemungkinan seleksi tidak hanya dilakukan satu kali, melainkan mungkin hingga tiga kali jika diperlukan.
Dia juga mencatat bahwa formasi lulusan baru akan difokuskan untuk kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kawasan Ekonomi Khusus Indonesia (IKN), sesuai dengan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo.
Azwar Anas belum memberikan rincian lebih lanjut tentang jumlah dan kebutuhan formasi yang akan dialokasikan ke IKN, karena perhitungannya akan disesuaikan dengan kebutuhan Kementerian dan Lembaga yang akan pindah ke IKN.(***)