Arosuka, PRnewspresisi.com – Pada tahun 2025 Pemerintah Daerah Kabupaten Solok berjanji tidak akan merumahkan atau mengevaluasi pegawai THL yang berjumlah ± 2.000 orang selagi tidak menganggu keuangan daerah.
Pegawai negeri sipil dan tenaga harian lepas bekerja saja sesuai dengan tupoksi masing-masing serta berdiri diatas kepentingan masyarakat dalam menjalani roda pemerintah.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Solok, Jon Firman Pandu didampingi oleh Sekretaris Daerah, Medison, S.Sos, M.Si ketika menjawab pertanyaan wartawan dalam jumpa pers.
Pelaksanaan jumpa pers berlangsung di ruang rapat Sekda Selasa (03/12/2024) dihadiri oleh Staf Ahli Bupati, Eva Nasri, Asisten III, Editiawaran dan Kepala Dinas Kominfo Teta Midra, S.STP.M.Si tersebut dalam rangka menjaga kondusifitas pasca Pilkada.
Dalam strategi pelaksanaan pembangunan Kabupaten Solok kedepan kita perlu berkolaborasi dengan semua stakeholder yang ada bersama masyarakat walau kita berbeda pilihan dalam pelaksanaan Pilkada serentak kemarin.
“Biduak Lalu Kiambang Batawik”, ujar Bupati Solok terpilih priode 2025-2030 berdasarkan hitung cepat ini dalam mengumpamakan perbedaan pilihan warga yang terjadi pada Pilkada serentak namun pesta demokrasi itu telah usai.
Sekarang sudah saatnya kita bersama-sama membangunan Kabupaten Solok yang mana saat ini masih dengan visi dan misi ” Mambangkik Batang Tarandam, menjadikan Kabupaten Solok terbaik di Sumatera Barat, ” ungkap JFP.
Dikatakan dalam menjalankan tugas Pemerintah Daerah perlu juga dikritik oleh para insan pers sebagai wujud dalam mengevaluasi semua kegiatan yang telah dilakukan untuk kesejahteraan masyarakat sembari mengajak masyarakat untuk tetap tentram dan damai serta menjaga kondusifitas usai perhelatan 5 tahun.
Program pembangunan Kabupaten yang mempunyai 5 danau perlu disampaikan ke daerah luar agar segala potensi yang kita miliki dapat diminati oleh investor tentunya, pada kesempatan itu Wakil Bupati Solok mengajak insan pers untuk mempublikasikannya. (Zal Harun)