Dalam pengantarnya Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) untuk membahas rancangan RPJPD dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan terhadap visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD.
Selanjutnya Kepala Bappeda Kepulauan Mentawai Sahad Pardamaian, S. T menyampaikan Upaya untuk mewujudkan “MENTAWAI BERDIKARI MAJU DAN BERKELANJUTAN” dapat dilihat dari indikasi pencapaian 5 (lima) Visi 2025-2045 diantaranya :
- Sasaran 1 pendapatan perkapita Pendapatan Per Kapita proyeksi tahun 2045 sekitar Rp.210-280 juta/kapita/ tahun.
- Sasaran 2 Kemiskinan 1 Digit (< 10 Persen), KE 0%, GINI RATIO <0,3 SASARAN 2.
- Sasaran 3 Penyelenggaraan Pemerintaha Berkinerja Tinggi (3,41-4,2).
- Sasaran 4 Pembangunan Manusia yang Hakiki, dengan IPM Mencapai nilai 80; dan
- Sasaran 5 Pembangunan Keberlanjutan,Pembangunan Ekonomi Hijau dengan IKLH > 90.
Selanjutnya 8 (delapan) Misi Pembangunan Daerah 2025-2045 dibagi dengan 4 Tahap Masa RPJMD yaitu:
Tahap 1 2025-2029 Penguatan Fondasi Transformasi Tahap 2 2020-2035, Akserasi Tranformasi, Tahap 3 2035-2039 Ekspansi Global, TAHAP 4 2040-2045 Mentawai MAJU dan Berseri
Selanjutnya setelah penyampaian materi oleh narasumber dilanjutkan dengan diskusi dan membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan, saran, ide, pendapat, dan pandangan untuk Kabupaten Kepulauan Mentawai. Diakhir sesi kegiatan akan dilakukan penandatanganan berita acara hasil kesepakatan musrenbang RPJPD.(Dodi)