PALI,PRnewspresisi.com – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilit (PALI) melalui Tim Penataan dan Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Inpres Talang Ubi yang berjualan di bahu/ badan jalan melakukan Penertiban pada Senin (20/03/2023)
Penertiban ini di pimpin langsung Sekretariat Daerah (Sekda) PALI Kartika Yanti, di dampingi Plt. Kepala Disperindag, PUTR, Dishub, Damkar dan TNI/ POLRI.
Dalam penertiban ini Sekda PALI meninjau langsung pedagang yang akan di tertibkan dan meminta pihak terkait untuk segera bergerak cepat.
“Dinas PUTR saya minta bergerak untuk memperbaiki infrastruktur yang akan di benahi, dan menandai (mengecat) apa saja yang akan dibangun,” ujar Sekda PALI.
Selain itu Kartika Yanti menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) membersihkan saluran drainase Pasar Inpres Pendopo, dan Damkar melakukan penyemprotan guna pembersihan.
“Dinas Perhubungan (Dishub) tertibkan parkir jangan sampai berlapis,” kata Sekda.
Tampak Sekda PALI Di dampingi Instansi Terkait Saat Penertiban Pasar Inpres Talang Ubi
Lanjut Kartika Yanti menjelaskan, meskipun dalam penertiban ada pedagang yang meminta adil, namun dirinya meminta kepada pihak terkait agar tegas dan mengacu peraturan yang berlaku.
“Kita mengacu pada Undang – undang tentang jalan, dan dinas terkait berkoordinasi dengan TNI/ POLRI dapam penertiban ini,” jelasnya.
Discussion about this post