PRNewsPresisi
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
No Result
View All Result
PRNewsPresisi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
Home Berita

Pemkab Solok Adakan MOU Dengan Ombudsman RI dan Pengadilan Agama Koto Baru

Dedi Oleh Dedi
8 Maret 2023
dalam Berita
0
Pemkab Solok Adakan MOU Dengan Ombudsman RI dan Pengadilan Agama Koto Baru
0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Koto Baru, PRnewspresisi.com—Pemerintah Kabupaten Solok, mengadakan MoU dengan Ombudsman RI Perwakilan Sumbar bersama Pengadilan Agama Koto Baru, Rabu (08/03), bertempat diĀ Gedung Solok Nan Indah.

Penandatanganan kerjasama tersebut dihadiri oleh Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda, Dt. Sutan Majo Lelo, M. Mar, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Yefri Heriani, Ketua Pengadilan Agama Koto Baru Martina Lofa, Asisten I Drs. Syahrial MM, Asisten III Editiawarman, Kepala OPD, Camat se Kabupaten Solok dan Walinagari se Kabupaten Solok.

Kepala Bagian Kerjasama Daerah Kabupaten Solok Dafrizon dalam laporannya mengatakan bahwa Tujuan diadakannya kerjasama ini sebagai dasar bagi para pihak untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Solok

Kerjasama kali ini jelas Dafrizon dilakukan pada hari ini diantaranya, Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antara Pemerintah Kabupaten Solok dengan Ombudsman RI Perwakilan Sumbar dan Pemerintah Kabupaten Solok dengan Pengadilan Agama Koto Baru

“Tujuan dilakukannya kerjasama dengan Ombudsman RI perwakilan Sumbar ini ialah untuk melaksanakan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Solok dan terwujudnya kerjasama serta koordinasi yang baik dalam rangka memperlancar tugas, fungsi dan wewenang para pihak”,ungkapnya.

Sedangkan Jangka waktu pelaksanaan kerjasama ini tambah Dafrizon diadakan selama 3 tahun, begitu juga kerjasama dengan Pengadilan Agama koto baru yang bertujuan untuk dapat memberikan landasan dan kerangka kerjasama mengenai fasilitasi dan pemberian batuan dalam penyelenggaraan program Pengadilan Agama Koto Baru yang berorientasi kepada pelayanan publik

Halaman 1 dari 3
123Next
Tags: Pemkab solok adakan MOU
Pos Sebelumnya

Bupati Solok yang Diwakili Asisten II menghadiri Rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Darat di Rumah Makan Salero Kampuang

Pos Selanjutnya

Wakili Bupati Solok, Medison Laksanakan Sertijab Camat Junjung Sirih

Terkait Posts

Operasional Pelabuhan Dihentikan, Masyarakat Minta Musi Prima Coal Angkat Kaki dari Muara EnimĀ 

Operasional Pelabuhan Dihentikan, Masyarakat Minta Musi Prima Coal Angkat Kaki dari Muara EnimĀ 

1 Juni 2023
26
Aturan PMK no 49 Membuat PNS Sumringah

Aturan PMK no 49 Membuat PNS Sumringah

31 Mei 2023
142
M.Nasir sosok Perwakilan Rakyat Banyuasin Dapat dukungan Penuh warga Betung.

M.Nasir sosok Perwakilan Rakyat Banyuasin Dapat dukungan Penuh warga Betung.

31 Mei 2023
79
Peluncuran Buku:Dr Muhammad A.S Hikam, ā€œKekuasaan itu Bagaikan Apiā€

Peluncuran Buku:Dr Muhammad A.S Hikam, ā€œKekuasaan itu Bagaikan Apiā€

31 Mei 2023
5
Pos Selanjutnya
Wakili Bupati Solok, Medison Laksanakan Sertijab Camat Junjung Sirih

Wakili Bupati Solok, Medison Laksanakan Sertijab Camat Junjung Sirih

Discussion about this post

Iklan

Currently Playing
PRNewsPresisi

Ā© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini

Ā© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist