Arosuka, PRnewspresisi.com— Pemerintah Daerah Kabupaten Solok melakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah dan Pakta Integritas dengan KPU dan Bawaslu Kabupaten Solok.
Betempat Balairung Rumah Dinas Bupati Solok, Senin (18/12/2023), Bupati Solok, Epyardi Asda, bersama Sekda Kabupaten Solok, Medison, Staf Ahli Bid Ekbang, Eva Nasri, staf Ahli Bidang Pemerintah, Syafrudin, Asisten I, Syahrial, dan Kepala OPD, menerima kunjungan Ketua KPU Kabupaten Solok, Hasbullah Al Qomar dan Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Titony Tanjung.
Dalam hal ini Ketua Bawaslu Kab Solok menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan Petinggi penyelenggara Pemilu ini.
Ini merupakan momen yang sangat penting dalam rangka pengawasan terhadap Pemilu dan Pilkada di tahun 2024
kami mengucapkan terimakasih kepada Bapak Bupati karena telah dukung kegiatan kegiatan yang terkait dengan Pemilu dan Pilkada di Kabupaten Solok, ujar Titony Tanjung.
Selaku Ketua KPU Kab Solok, mengucapkan rasa Terima kasih kepada Pemerintah kabupaten solok atas tersepakatinya anggaran untuk pemilihan bupati solok pada tahun 2024
Kami berjanji kepada Pemerintah Kabupaten Solok akan melaksanakan Pemilu dan Pilkada ini dengan seefektif dan semaksimal mungkin.
Sementara Bupati Solok, Epyardi Asda, menyamepaikan laporkan bahwa kita Pemerintah Kabupaten Solok telah menganggarkan dana untuk Pilkada tahun 2024
Kita berharap agar Pemilu dan Pilkada q akan datang berjalan dengan sebaik baiknya, kita Pemerintah Kabupaten Solok beserta Unsur Forkopimda, KPU dan Bawaslu telah menandatangani Pakta Integritas terkait dengan Pemilu dan Pilkada di tahun 2024
Kita juga telah menganggarakan sebanyak 200 jt untuk orang yang berhasil melaporkan terjadinya money politik untuk setiap laporan dan jika terbukti akan kami beri reward sebanyak 10 juta.
Mari kita jaga kondusifitas di Kabupaten Solok dalam rangka menuju Pemilu dan Pilkada di tahun 2024 mendatang, ujar Bupati Solok. (ZH/Hendrik)