Untuk pelaksanaan Lokakarya Hukum PERDA PERNAG akan dilaksanakan di Arosuka dengan peserta anggota DPRD, Wali Nagari, KAN dan Tokoh Masyarakat serta Instansi terkait dan pelaksanaan Seminar Keuangan Syariah yang akan diikuti oleh instansi BANK, Lembaga Keuangan, Koperasi, Wali Nagari, KAN dan masyarakat
Sedangkan Penyuluhan Kesehatan yang diikuti oleh masyarakat, Darmawanita Nagari maupun Kecamatan, Pelaksanaan Kepustakaan Nagari bertempat di Kepustakaan Kabupaten Solok dengan peserta Nagari tertentu
Disamping itu Universitas YARSI yang telah berumur kurang lebih 50 tahun ini juga akan melakukan Penyuluhan Narkoba dan LGBT dengan peserta remaja dan pemuda di masing-masing Kecamatan serta pelaksanaan Tabliq Agama Islam dibeberapa lokasi
DR. Lukman, Ketua Persatuan Keluarga Kabupaten Solok menjelaskan bahwa pihaknya sengaja mengundang dan menghadirkan para perantau Kabupaten Solok mulai dari bagian utara sampai selatan untuk mendengarkan arahan dari Bupati Solok dan Ketua Yayasan YARSI terkait dengan pelaksanaan program dan kegiatan yang akan dilakukan di Kabupaten Solok nantinya. (zal harun)
Discussion about this post