Arosuka, PRnewspresisi.com—Pemerintah Kabupaten Solok memperoleh apresiasi dan penghargaan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Solok dalam penyelesaian rekonsiliasi penyetoran pajak pusat dan sisa Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik Tahun 2024.
Asisten Administrasi (III) Editiawarman menyambut kedatangan Kepala KPPN Solok Ikasari Heniyatun beserta jajaran di ruang kerjanya, Selasa (24/12/2024).
Tampak hadir Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Kabupeten Solok, Desmalia Ramadanur, Sekretaris BKD Novriandi Putra, dan beberapa pejabat terkait lainnya.
Kedatangan Kepala KPPN Solok ini adalah dalam rangka menyampaikan penjelasan terkait hasil evaluasi kinerja pemda dalam penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) sepanjang tahun anggaran 2024 dan juga memberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah kabupaten Solok sebagai mitra KPPN Solok, yang tercepat dalam penyelesaian rekonsiliasi penyetoran penerimaan pajak pusat dan sisa DAK Fisik.
Editiawarman atas nama Pemerintah Kabupaten Solok mengucapkan terima kasih kepada Ibu Ikasari Heniyatun beserta jajaran yang telah berkenan hadir di sini. Alhamdulillah ini merupakan sebuah prestasi bagi Kabupaten Solok sebagai Pemerintah Daerah, mitra KPPN yang tercepat dalam penyelesaian rekonsiliasi penyetoran penerimaan pajak pusat dan juga sisa DAK Fisik.
” Kami juga mengapresiasi atas koordinasi yang telah berjalan dengan baik selama ini antara KPPN Solok dengan Pemerintah Kabupaten Solok,” ucap Editiawarman.
Ia menambahkan semoga kedepannya sinergi yang terjalin bisa terus mendukung kelancaran penyaluran Transfer ke Daerah untuk memberikan manfaat bagi pembanngunan di Kabupaten Solok.

Di saat yang sama Kepala KPPN juga memberikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Solok dalam penyaluran dana transfer dan menjadi mitra KPPN yang tercepat untuk rekonsiliasi penyetoran penerimaan pajak dan sisa DAK Fisik.
“ Kami sangat mengapresiasi Pemerintah Daerah Kabupaten Solok karena telah bekerja dengan maksimal dalam transfer daerah, dan menjadi yang tercepat dalam hal rekonsiliasi penyetoran pajak dan sisa DAK Fisik. Kedepannya kami berharap untuk tahun anggaran 2025,
Pemerintah Kabupaten Solok bisa mempertahankan kinerjanya,” Pungkas Ikasari Heniyatun. (Meri)











