Jakarta, Prnewspresisi.com—Sebagai bukti keseriusan Pemerintahan Kabupaten Tanah Datar dalam melakukan penyelesaian batas daerah dengan Kabupaten Solok maka Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MMdatangi Kantor Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri RI di Jalan Medan Merdeka Utara Jakarta.
Bupati Tanah Datar didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Elizar, Kabag Pemerintahan Reni Susanti juga Kabag Prokopim Dedi Tri Widono, Senin (27/3/2023)
Kehadiran Bupati Eka Putra bersama rombongan diterima di ruang rapat Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan oleh Pejabat Fungsional Batas Daerah Wilayah 1.A Aris Ropendi dan Asrul Pejabat Fungsional Batas Daerah Wilayah 1.B.
Dikatakan Bupati Eka Putra, kedatangannya kali ini dalam rangka tindak lanjut penyelesaian permasalahan batas daerah antara Kabupaten Tanah Datar dengan Kabupaten Solok yang sebelumnya juga sudah dilakukan survei lapangan oleh pihak Kemendagri RI.
“Ini bukti keseriusan kami untuk segera menyelesaikan permasalahan batas daerah ini. Semua prosedur sudah kita ikuti dan sebelumnya kita juga sudah meminta pihak Kemendagri untuk turun melakukan survei ke lapangan, namun setelah survei kita tunggu-tunggu koq belum ada kejelasan makanya hari ini kami kesini untuk sesegera mungkin mengupayakan penyelesaian batas ini,” ujarnya.
Bupati Eka Putra juga mengatakan bahwa permasalahan ini sebenarnya sudah ada titik terangnya, karena sudah ada garis yang disepakati dan pihak Kemendagri juga sudah ke lapangan, namun yang menjadi pertanyaan mengapa sampai hari ini belum ada keputusan.
Discussion about this post