PRNewsPresisi
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
No Result
View All Result
PRNewsPresisi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
Home Berita

Pemko Solok dan BPJS Naker Luncurkan Perlindungan Sosial untuk 2.260 Pekerja Rentan

Dedi Oleh Dedi
19 Mei 2025
dalam Berita
0
Pemko Solok dan BPJS Naker Luncurkan Perlindungan Sosial untuk 2.260 Pekerja Rentan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Solok, PRnewspresisi.com—Wali Kota Solok, Dr.Ramadhani Kirana Putra membuka kegiatan Car Free Day (CFD)Tematik sekaligus Luncurkan Program Perlindungan kepada 2.260 Masyarakat Pekerja Rentan hasil Kerjasama Pemko dengan BPJS Naker bertempat Di Area CFD, Minggu pagi (18/05/2025).

Wako dalam sambutannya menyampaikan bahwa CFD yang digelar ini, merupakan wahana bagi masyarakat untuk berolahraga, silaturrahmi, dan sebagai upaya untuk membangkitkan ekonomi masyarakat sekaligus juga sebagai ajang promosi produk UMKM.

Pada kesempatan tersebut Pemko Solok juga meluncurkan program BPJS Ketenagakerjaan (BPJS Naker) untuk masyarakat, termasuk pekerja rentan dan pelaku usaha UMKM.
“Program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan sosial ekonomi dan jaminan bagi pekerja dan keluarganya,” ujar Wako.

“Ini juga merupakan implementasi sila kelima Pancasila,Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia dan bagian dari 100 hari kerja pasangan Ramadhani Kirana Putra dan Suryadi Nurdal.” sebut Wako lebih lanjut.

Adapun manfaat utama yang akan diterima peserta antara lain :
Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Menanggung biaya pengobatan dan rehabilitasi tanpa batas plafon sesuai indikasi medis apabila peserta mengalami kecelakaan kerja.

Jaminan Kematian (JKM).
Memberikan santunan kematian sebesar Rp42 juta kepada ahli waris, termasuk biaya pemakaman, bila peserta meninggal dunia dan telah terdaftar lebih dari tiga bulan.

BPJamsostek sendiri memiliki lima program utama yaitu Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Pensiun.

Perlindungan program ini juga sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, serta Inpres Nomor 2 Tahun 2021 dan Inpres Nomor 7 Tahun 2025 tentang optimalisasi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan dan pengentasan kemiskinan.

Dengan diluncurkannya program ini, Pemko Solok tidak hanya menunjukkan keseriusan dalam melindungi para pekerja yang rentan, tetapi juga menegaskan komitmennya dalam mengentaskan kemiskinan melalui kebijakan nyata dan menyentuh langsung lapisan masyarakat terbawah.

Selesai kegiatan Wako saksikan pertunjukan Kesenian Kuda Kepang dan kunjungi gerai UMKM yang berada di area CFD, belakang Taman Kota hingga samping RST Kota Solok didampingi Kepala OPD Lingkup Pemko Solok. (*/Meri)

Print Friendly, PDF & Email
Pos Sebelumnya

SMP Negeri 3 Kota Solok gelar Ajang kreatifitas siswa dengan “BERPISAH DENGAN WAKTU, BERSATU DALAM KENANGAN”

Pos Selanjutnya

H Firmansyah Sahabudin Terpilih Kembali Menjadi Ketua Masjid Nurul Ikhwan IKM Banyuasin III periode tahun 2025- 2028

Terkait Posts

Bupati Solok Berlakukan Kembali Belajar 6 Hari di Tahun Ajaran 2025/2026

Bupati Solok Berlakukan Kembali Belajar 6 Hari di Tahun Ajaran 2025/2026

20 Mei 2025
Gagal Kabur ke Mimpi saat tertidur: Pelaku Curanmor Pasal 363 KUHP DIamankan Polres Banyuasin, Motor Rp4,5 Juta Masih Misteri

Gagal Kabur ke Mimpi saat tertidur: Pelaku Curanmor Pasal 363 KUHP DIamankan Polres Banyuasin, Motor Rp4,5 Juta Masih Misteri

20 Mei 2025
Wawako Solok Suryadi Nurdal Hadiri Pengukuhan Pimpinan Pusat S3

Wawako Solok Suryadi Nurdal Hadiri Pengukuhan Pimpinan Pusat S3

19 Mei 2025
H Firmansyah Sahabudin Terpilih Kembali Menjadi Ketua Masjid Nurul Ikhwan IKM Banyuasin III periode tahun 2025- 2028

H Firmansyah Sahabudin Terpilih Kembali Menjadi Ketua Masjid Nurul Ikhwan IKM Banyuasin III periode tahun 2025- 2028

19 Mei 2025
Pos Selanjutnya
H Firmansyah Sahabudin Terpilih Kembali Menjadi Ketua Masjid Nurul Ikhwan IKM Banyuasin III periode tahun 2025- 2028

H Firmansyah Sahabudin Terpilih Kembali Menjadi Ketua Masjid Nurul Ikhwan IKM Banyuasin III periode tahun 2025- 2028

Spektakuler Pemkab Solok Masuk Nominasi Apresiasi Kampung Keluarga berkualitas

SPEKTAKULER PEMKAB SOLOK MASUK NOMINASI APRESIASI KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS

Mambangkik Batang Tarandam

Solok Super Team Hebat
Solok Super Team Hebat

Solok Super Team Hebat

Currently Playing
PRNewsPresisi

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!