Mendapat Informasi bahwa Kasus Percobaan Penculikan anak SD 14 Gurun Laweh tersebut tidaklah benar, membuat Kapolsek Lubuk Begalung Kompol Harry Mariza Putra, S.Si memerintahkan Personil Polsek Lubuk Begalung untuk membawa Korban dan Orang Tuanya ke Polsek Lubuk Begalung untuk dilakukan Intrograsi lebih lanjut.
selanjutnya Korban dan orang tuanya membuat surat pernyataan dan membuat Video Testimoni /pengakuan bahwa Kasus Penculikan yang dialaminya merupakan Rekayasa korban sendiri.(Malin)
Halaman 2 dari 2
Discussion about this post