Solok,PRnewspresisi.com—Berusaha kabur dari kejaran polisi di wilayah hukum Polsek Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, pelarian tersangka pencuri Baterai Tower di Talang Babungo dengan menggunakan Mobil Toyota Agya warna kuning terhenti di kawasan Aie Batumbuak, kecamatan Gunung Talang, Selasa (10/10/2023).
Sebelum dicegat petugas Piket Sat Lantas Polres Solok di jalan Alahan Panjang- Lubuk Selasih, di kawasan Aie Batumbuak, tersangka pelaku pencurian Baterei Tower berinisial IM (24) warga Pulakek Kotobaru, kecamatan Sugai Pagu, kabupaten Solok Selatan, berusaha kabur dari kejaran Kanit Res Polsek Hiliran Gumanti Aipda Rafki Syahirman SH dengan menggunakan mobil Toyota Agya warna kuning No.Pol BA 1029 JS.
Sekitar pukul 16.25 Wib sore, usaha pelarian tersangka dapat dihentikan petugas polisi di kawasna nagari Aie Batumbuak berkat koordinasi antara Kanit Reskrim Polsek Hiliran Gumanti dengan petugas Piket Satlantas Polres Solok.
Terkait itu, Kapolres Solok AKBP Muari SIK,MM,MH melalui Kasat Lantas Polres Solok AKP Dian Jumes Putra,SH, MH membenarkan, pihaknya telah menahan seorang tersangka pencuri baterei Tower di Talang Babungo dengan mencegat dan mengamankan mobil Toyota Agya warna kuning No.Pol BA 1029 JS yang dikemudikan tersangka.
Dikatakan AKP Dian Jumes Putra, petugas piket Satlantas Polres Solok mendapat informasi dari Kanit Res Hiliran Gumanti Aipda Rafki Syahirman tersangka melarikan diri arah ke Lubuk Selasih dengan menggunakan mobil Toyota Agya.
Atas informasi tersebut, petugas piket langsung bergerak dan mencegat mobil Toyota Agya Warna Kuning No.Pol BA 1029 JS tersebut di Air Batumbuk.
“ Begitu mobil yang dikemudikan tersangka dihentikan, petugas lantas mengamankan tersangka dan mobil tersebut untuk dibawa ke Mako Sat Lantas Polres Solok di Lubuk Selasih,” teraang Kasat Lantas Polres Solok.(*)