PRNewsPresisi
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
No Result
View All Result
PRNewsPresisi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
Home Berita

Pengaturan Media Sustainability Melalui Peraturan Presiden Berisiko, Perpu Lebih Aman

Dedi Oleh Dedi
15 Maret 2023
dalam Berita
0
Pengaturan Media Sustainability Melalui Peraturan Presiden Berisiko, Perpu Lebih Aman
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Membandingkan kondisi saat itu, tahun 1999 saat UU Pers lahir, dengan saat ini, tahun 2023, akan membawa pada kesimpulan adanya suatu keadaan dimana terjadi situasiĀ  keadaan genting dan memaksa sehingga sangat layak jika Presiden menerbitkan Perpu tentang Pers.

Menerbitkan Perpu ini jelas tidak ada atau setidak-tidaknya memiliki resiko paling kecil bagi Presiden. Berbeda dengan menerbitkan Peraturan Presiden, akan melahirkan dinamika berkepanjangan yang tak akan berkesudahan. Perpu berpotensi besar akan dipandang sebagai solusi, sementara Perpres berpotensi besar akan dipandang sebagai intervensi.

Konstitusi memberikan kewenangan penuh kepada Presiden untuk menilai keadaan genting dan memaksa sesuai subjektifitas Presiden. Kemudian berdasarkan penilaian itu Presiden menerbitkan Perpu. Apalagi ada alasan dan kondisi objektif yang sagat kuat terkait kondisi pers nasional. Bukti adanya kondisi objektif yang kuat itu salah satunya dibuktikan dengan fakta bahwa Dewan Pers mengajukan permohonan kepada Presiden untuk menerbitkan Perpres Media Sustainability.

Satu pertimbanhan lagi, Perpu memerlukan persetujuan DPR sehingga jika kemudian berlaku sebagai UU, tidak saja memiliki resiko rendah kepada Presiden, namun juga memberikan pondasi kuat secara hukum bagi pers nasional menghadapi tantangan skala nasional dan global kedepan karena legalitasnya setingkat UU dan mendapat persetujuan dan legitimasi dari rakyat melalui wakilnya di DPR.

Materi Perpu Pers

Terkait materi Perpu tentang Pers, Presiden dapat mengeluarkan amanat kepada Menkopolhukam atau Menkominfo untuk menyusun materi Perpu dimaksud bersama-sama dengan kalangan pers nasional.

Materi Perpu disusun bersama-sama dengan Dewan Pers, seluruh Konstituen Dewan Pers baik dari organisasi wartawan maupun organisasi perusahaan pers, perguruan tinggi, Forum Pemred, dan lebih khusus dengan tokoh tokoh pers yang punya reputasi dalam kapasitas pribadi, serta pihak-pihak terkait lainnya.

Bahkan Presiden dapat mengamanatkan bahwa Perpu hanya akan diterbitkan jika Dewan Pers dan seluruh Konstituen Dewan Pers, tanpa kecuali, menyetujui isinya, bahkan kalau perlu persetujuan itu harus diwujudkan dalam surat resmi pimpinan pusat Konstituen Dewan Pers. Tanpa itu Presiden tidak akan menerbitkan Perpu.

Print Friendly, PDF & Email
Halaman 5 dari 6
Prev1...456Next
Tags: Hendra j Kedede
Pos Sebelumnya

Kalapas Riyhan Al Faisal Buka PORSENAP

Pos Selanjutnya

Catatan Perjalanan Program SLW (SCHOOL LEADERSHIP WORKSHOP) BATCH 4 RUN 7 HINGGA HARI Ke-4

Terkait Posts

Pemko Solok Raih Penghargaan Atas Keberhasilan Program Makanan Bergizi Gratis

Pemko Solok Raih Penghargaan Atas Keberhasilan Program Makanan Bergizi Gratis

22 November 2025
Karyawan PTPN IV Regional 7 Dibacok Empat OTK Saat Patroli Kebun Sawit

Karyawan PTPN IV Regional 7 Dibacok Empat OTK Saat Patroli Kebun Sawit

21 November 2025
Malin Adat: Payung di Saat Panas, Dingin Ketika Hujan

Malin Adat: Payung di Saat Panas, Dingin Ketika Hujan

20 November 2025
Ketika Kita Malas Membaca, tetapi Riuh di Media Sosial

Ketika Kita Malas Membaca, tetapi Riuh di Media Sosial

19 November 2025
Pos Selanjutnya
Catatan Perjalanan Program SLW (SCHOOL LEADERSHIP WORKSHOP) BATCH 4 RUN 7 HINGGA HARI Ke-4

Catatan Perjalanan Program SLW (SCHOOL LEADERSHIP WORKSHOP) BATCH 4 RUN 7 HINGGA HARI Ke-4

Discussion about this post

Spektakuler Pemkab Solok Masuk Nominasi Apresiasi Kampung Keluarga berkualitas

SPEKTAKULER PEMKAB SOLOK MASUK NOMINASI APRESIASI KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS

Mambangkik Batang Tarandam

Solok Super Team Hebat
Solok Super Team Hebat

Solok Super Team Hebat

Currently Playing
PRNewsPresisi

Ā© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial

Ā© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!