Pada saat diamankan tersangka LR mengakui telah melakukan dugaan tindak pidana penipuan arisan Online
“Iya dari pengakuan secara pribadi sendiri bahwa telah melakukan penipuan arisan online,”ungkapnya.
Dari penangkapan itu, petugas berhasil membawa barang bukti berupa satu unit mobil mitsubishi Pajero Sport Dakar tahun 2017 dan sejumlah emas yg diduga barang hasil penipuan.
“Saat ini tersangka dan bukti barang diamankan di Polres Padang Pariaman dan tim masih melakukan pengembangan terhadap tersangka dan barang bukti lainnya,” pungkasnya.(*)
Halaman 2 dari 2
Discussion about this post