Kajari juga berharap, hubungan baik yang telah terjalin agar dapat dipertahankan. Semua rekan-rekan media yang bertugas di OKU Selatan merupakan mitra kerja semua pihak.
“Media merupakan mitra semua pihak dalam menyampaikan informasi kepada publik. Selain itu media juga merupakan alat kontrol bagi lembaga yang ada, baik lembaga hukum maupun pemerintah dalam melakukan kinerjanya,”ungkapnya.
Selain itu, awak media dalam melaksanakan tugas sebagai sosial control dilindungi undang-undang, terutama dalam mencari informasi, mengingat undang-undang keterbukaan informasi itu ada.
“Apa pun informasi yang harus diinformasikan kepada masyarakat wajib kita infokan kepada pihak media, karena undang-undang keterbukaan informasi itu ada”,jelas Kajari. (SMSI OKU Selatan)
Discussion about this post