PRNewsPresisi
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
No Result
View All Result
PRNewsPresisi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
Home Berita

Perkara Korupsi di Dispora OKU Selatan, Kejari Tetapkan Tersangka

Dedi Oleh Dedi
8 Agustus 2024
dalam Berita
0
Perkara Korupsi di Dispora OKU Selatan, Kejari Tetapkan Tersangka
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

“Untuk tersangka belum dilakukan penahanan, karena tersangka ini kooperatif dalam setiap penyidikan,” urainya

Atas perbuatannya, AI dikenakan pasal sebagai berikut

KESATU

Pasal 12 huruf (f) Jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 Sebagaimana Telah Diubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

KEDUA

Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 Sebagaimana Telah Diubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, atau

KETIGA

Pasal 3 Jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 Sebagaimana Telah Diubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, kasus ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Negeri OKU Selatan dalam memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya. (Red)

Print Friendly, PDF & Email
Halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: Oku Selatan
Pos Sebelumnya

Wako-Wawako Solok Hadiri Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Solok Periode 2024-2029

Pos Selanjutnya

Dalam rangka Operasi sikat Musi II 2024, Polres Pagaralam berhasil ungkap kasus Target Operasi (TO)

Terkait Posts

Pemuda Berprestasi Sumsel Rama Doni Dukung Pelestarian Rumah Adat Bari Pesirah Pangkalan Balai

Pemuda Berprestasi Sumsel Rama Doni Dukung Pelestarian Rumah Adat Bari Pesirah Pangkalan Balai

13 November 2025
Wali Kota Solok Kukuhkan Pengurus Saka Adhyasta Pemilu dan Penandatanganan MoU Bawaslu dengan Kwarcab

Wali Kota Solok Kukuhkan Pengurus Saka Adhyasta Pemilu dan Penandatanganan MoU Bawaslu dengan Kwarcab

12 November 2025
Dinkes Banyuasin Tunjukkan Performa Solid di Turnamen Mini Soccer HKN ke-61 Palembang

Dinkes Banyuasin Tunjukkan Performa Solid di Turnamen Mini Soccer HKN ke-61 Palembang

11 November 2025
Wawako Solok Suryadi Nurdal Sambut Kedatangan Para Veteran Pada Peringatan Hari Pahlawan

Wawako Solok Suryadi Nurdal Sambut Kedatangan Para Veteran Pada Peringatan Hari Pahlawan

11 November 2025
Pos Selanjutnya
Dalam rangka Operasi sikat Musi II 2024, Polres Pagaralam berhasil ungkap kasus Target Operasi (TO)

Dalam rangka Operasi sikat Musi II 2024, Polres Pagaralam berhasil ungkap kasus Target Operasi (TO)

Spektakuler Pemkab Solok Masuk Nominasi Apresiasi Kampung Keluarga berkualitas

SPEKTAKULER PEMKAB SOLOK MASUK NOMINASI APRESIASI KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS

Mambangkik Batang Tarandam

Solok Super Team Hebat
Solok Super Team Hebat

Solok Super Team Hebat

Currently Playing
PRNewsPresisi

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!