Dalam setiap kesempatan, Walikota Solok, Zul Elfian Umar dengan tegas menyampaikan tekad menjadikan Kota Solok, Kota Beras Serambi Madinah yang diberkahi Allah SWT, masyarakatnya beriman dan bertaqwa, jauh dari maksiat dan penyakit masyarakat.namun kenyataan dilapangan beberapa Cafe yang diduga tempat maksiat masih saja menjamur dan pemerintah seolah tutup mata dan tidak berani menutupnya.
Terakhir menghidupkan kembali terminal Bareh Solok yang telah lama mati, sangat disayangkan Pembangunan Terminal Tipe A Bareh Solok yang terletak di Jalan Nasir Sutan Pamuncak No. 68, Kel. Simpang Rumbio, Kec. Lubuk Sikarah, Kota Solok, Sumatera Barat yang merupakan bagian dari perkembangan Kota Solok.
Pembangunan Terminal ini sangat berpotensi untuk pengembangan bangunan kota solok ke arah simpang rumbio dan pandan. Selain itu, Terminal Bareh Solok dibangun untuk dapat mengatasi kemacetan dan kesemrawutan pusat kota.
Terminal Tipe A Bareh Solok berdiri diatas tanah seluas 19.585 m2 yang mulai dibangun pada tahun 1992 dan diresmikan pada tanggal 16 Desember 1994 menjadi pusat AKAP (Angkutan Antar Kota Antar Provinsi), AKDP (Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi), Angkutan Perkotaan dan Angkutan Pedesaan.
Maraknya terminal bayangan membuat keberadaan terminal Bareh Solok makin ditinggalkan. Bus masuk hanya untuk membayar retribusi arau sekedar istirahat menunggu trip. Kios-kios yang tersedia sudah mulai rusak. Sementara loket bus yang masih aktif tidak beberapa buah hanya milik po bus antar propinsi. Umumnya loket ini juga tutup setelah bus mereka tujuan Jambi, Palembang, Bengkulu dan Jakarta Berangkat.
Bahkan, beberapa bulan belakangan pada lajur keberangkatan bus antar kota dalam propinsi fisulap menjadi arena road race. Entah siapa yang memulai yang jelas setiap sore disini dijadikan ajang latihan oleh beberapa pebalap.
Untuk itu Pemda menghidupkan kembali fungsi terminal ini dan menertibkan terminal bayangan.
Masyarakat berharap kondisi ini menjadi PR bagi kepala daerah agar kawasan yang dibangun pada rahun 1994 silam berfungsi sebagaimana mestinya. Sekarang hanya pasar sayur yang beroperasi setiap hari Selasa dan Jumat Pagi.
Itulah mengapa anggota DPRD dan Pemerintah daerah harus selalu bersinergi untuk mensejahterakan masyarakat, menjauhkan warganya dari maksiat karena Keberhasilan Pemerintah Daerah dalam menjalankan roda pemerintahan tidak lepas dari peran strategis DPRD, sebaliknya keberhasilan DPRD dalam melaksanakan fungsi DPRD tidak lepas dari peran Pemerintah Daerah, Keduanya saling beriringan.