Jambi,PRnewspresisi.com-–Polisi menemukan foto dan video dewasa dari ponsel milik perempuan muda pelaku pencabulan belasan anak di Kota Jambi.
Hal tersebut diungkap oleh Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol. Andri Ananta Yudhistira yang mengatakan bahwa bukti baru tersebut terungkap saat penyelidikan beberapa hari belakangan terhadap tersangka.
“Iya benar kami menemukan bukti baru setelah memeriksa telepon pelaku,” ujar Dirreskrimum Polda Jambi dikutip dari Antaranews.com, Rabu (8/2/23).
Kombes Pol. Andri Ananta Yudhistira menjelaskan bahwa pada saat pemeriksaan, pelaku tidak mengakui bukti foto dan video dewasa itu miliknya. Selain itu, pelaku tidak mengakui pernah memperlihatkan hal tersebut kepada para korban yang masih di bawah umur. Namun faktanya Kepolisian sudah mendapatkan foto dan video yang sempat dihilangkan tersangka.
Dirreskrimum menjelaskan foto dan video porno yang didapat tersebut menjadi koleksi tersangka. Keterangan tersebut dibenarkan oleh sang suami tersangka bahwa istrinya mengkoleksi video tersebut. “Ini sama seperti yang dilaporkan oleh korban,” tuturnya.
Lebih lanjut, Dirreskrimum mengatakan bahwa saat ini telepon genggam milik tersangka menjadi barang bukti. Kemudian dokumen yang sempat dihilangkan tersangka sudah diangkat kembali.
Sementara itu, hingga saat ini tidak ada korban baru yang melaporkan. Polda Jambi hingga kini masih melakukan pendalaman terkait motif tersangka melakukan hal tersebut.
Diberitakan bahwa saat ini tersangka masih berada di Rumah Sakit Jiwa Jambi. Dan masih dalam proses pemeriksaan serta menjalani observasi kejiwaan pada, Selasa (7/2/23). Nantinya hasil dari pemeriksaan dan observasi kejiwaan pelaku akan keluar pada 14 hari kemudian.(***)
Discussion about this post