PRNewsPresisi
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
No Result
View All Result
PRNewsPresisi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
Home Kabar Kriminal

Polres Banyuasin Ungkap Kasus Narkoba Awal Tahun 2023

Dedi Oleh Dedi
11 Januari 2023
dalam Kabar Kriminal
0
Polres Banyuasin Ungkap Kasus Narkoba Awal Tahun 2023
0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANYUASIN – Prnews presisi com— Kepolisian Resor (Polres) Banyuasin menggelar ungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Markas Polres (Mapolres) Banyuasin, Rabu (11/01/2023). Pada ungkap kasus di awal tahun ini, sebanyak 303,78 Gram shabu berhasil diamankan.

Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafi’i didampingi Kasat Narkoba Polres Banyuasin AKP Junardi dan Kanit II Narkoba Ipda Chandra serta jajaran mengatakan pelaku yang ditangkap kali bernama Hadi Johan (32), warga Taja Raya, Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin.

“Pelaku ini merupakan seorang bandar dan juga sekaligus pemakai. Barang tersebut diduga berasal dari Aceh dan akan diedarkan ke wilayah lain di Sumsel,”ujarnya pada Press Release di Mapolres Banyuasin.

Menurut Kapolres, Pelaku tertangkap di sebuah bedeng atau kontrakan berikut barang bukti yang beralamat di jalan pasar pagi Betung Kelurahan Rimba Asam Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Senin (09/01/2023) sekira pukul 16 : 00 WIB.

“3 paket besar (shabu) di Lak/dibungkus menggunakan lakban warna hitam yang di simpam dalam plastik warna putih dan diletakkan di dalam tas ransel warna hitam, serta 1 paket kecil ditemukan dalam tatakan gelas dispenser warna biru. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa Ke Polres Banyuasin guna penyidikan lebih lanjut,”ungkapnya.

Lanjut Kapolres, Barang Bukti yang diamankan 4 paket narkotika jenis shabu berat bruto 303,78 gram atau 3,037 ons, 1 buah timbangan digital, 1 ball plastik klip, 1 buah sekop plastik, 1 buah tas ransel warna hitam, 1 buah tatakan dispenser warna biru, 1 lakban warna hitam dan 1 unit handphone merk oppo a15.

“Pasal yang di sangkakan yaitu primer Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Uu Ri No.35 Tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 Miliar dan paling banyak Rp 10 Miliar,”tegasnya. (SMSI * slamat chaniago)

Tags: Narkoba di polres banyuasin
Pos Sebelumnya

SDN 13 Batu Bajanjang Laksanakan Sholat Zuhur Berjamaah di Halaman Sekolah

Pos Selanjutnya

Pemkab Solok Membuka diri dan Mempermudah Peluang Investasi

Terkait Posts

Meresahkan, Ngaku Tukang karah (Rongsokan) Malah Curi Mesin Air milik Masjid Baitullah

Meresahkan, Ngaku Tukang karah (Rongsokan) Malah Curi Mesin Air milik Masjid Baitullah

30 Mei 2023
127
Ditreskrimsus Polda Sumbar ungkap Kasus Illegal Logging

Ditreskrimsus Polda Sumbar ungkap Kasus Illegal Logging

29 Mei 2023
18
3 Pelaku Pencurian Disertai Pembunuhan Berhasil Diamankan, Agus DPO

3 Pelaku Pencurian Disertai Pembunuhan Berhasil Diamankan, Agus DPO

29 Mei 2023
55
2 lagi pelaku Narkoba diringkus Tim Spider

2 lagi pelaku Narkoba diringkus Tim Spider

24 Mei 2023
20
Pos Selanjutnya
Pemkab Solok Membuka diri dan Mempermudah Peluang Investasi

Pemkab Solok Membuka diri dan Mempermudah Peluang Investasi

Discussion about this post

Iklan

Currently Playing
PRNewsPresisi

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist