PRNewsPresisi
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
No Result
View All Result
PRNewsPresisi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
Home Berita

Polres Solok Amankan 5 Orang Pelaku Penyalahgunaan Minyak CPO Sawit Mentah dan Barang Bukti Pengolahan Sawit

Dedi Oleh Dedi
31 Desember 2024
dalam Berita
0
Polres Solok Amankan 5 Orang Pelaku Penyalahgunaan Minyak CPO Sawit Mentah dan Barang Bukti Pengolahan Sawit
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Arosuka,PRnewspresisi.com – Polres Solok berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan minyak CPO sawit mentah dengan mengamankan lima orang pelaku dan sejumlah barang bukti terkait pengolahan sawit ilegal Senin (30/12/24).

Penangkapan ini dilakukan di Kelok Batung, Jorong Lubuk Selasih, Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok.

Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Solok, didampingi oleh Kasat Samapta dan Kasat Intelkam, bersama dengan personel gabungan dari Sat Reskrim, Sat Intelkam, Sat Resnarkoba, Sat Samapta, dan Provos, melakukan penangkapan setelah mendapatkan informasi terkait kegiatan ilegal berupa penumpukan minyak CPO sawit yang diduga berasal dari Kabupaten Solok Selatan.

Dari informasi yang diperoleh di lokasi kejadian, diketahui bahwa minyak CPO sawit tersebut dikumpulkan dan disimpan di sebuah rumah kayu dengan ukuran 4×3 meter yang digunakan sebagai tempat penampungan sementara. Penanggung jawab lokasi penampungan, yang diketahui bernama “Pgl Bokir”, berkoordinasi dengan pemilik CPO, Zulkifli, yang mengatur proses pengiriman melalui telepon. Kegiatan penumpukan minyak CPO ini sudah berlangsung selama empat hari dengan melibatkan empat orang pekerja.

“Setelah mendapatkan informasi tersebut, Polres Solok langsung melakukan tindakan pengamanan terhadap pekerja dan barang bukti yang ada di lokasi penampungan. Semua pihak yang terlibat telah dibawa ke Polres Solok untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kabag Ops Polres Solok.

Kelima pelaku yang diamankan adalah:

  1. Jumadi, 38 tahun, suku Melayu, sebagai penanggung jawab gudang CPO di Kelok Batung, alamat Rengat, Provinsi Sumatera Utara.
  2. Daeng, 45 tahun, suku Minang, sebagai buruh lepas, alamat Pencucian Ladang Padi.
  3. Ipul, 34 tahun, suku Minang, swasta, alamat Jorong Lubuk Selasih.
  4. Rozi, 21 tahun, suku Minang, swasta, alamat Jorong Batang Tiau, Nagari Muaro Takung, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung.
  5. Wanda, 21 tahun, suku Jawa, swasta, Kota Medan, Sumatera Utara.

Selain itu, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti dari lokasi penampungan, antara lain:

  1. Tumpukan minyak CPO mentah yang disimpan dalam rumah kayu.
  2. Mesin Robin beserta selang.
  3. Lebih kurang 50 jerigen kosong yang sebelumnya digunakan untuk menampung CPO.
  4. Bak penampung minyak CPO.
  5. Mobil L300 warna hitam dengan nomor plat BM 8234 QH.

Saat ini, lokasi penampungan CPO telah dipasang police line oleh pihak kepolisian untuk proses penyidikan lebih lanjut. Para pelaku akan dikenakan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku terkait penyalahgunaan minyak CPO sawit yang dapat merugikan negara dan masyarakat.

Polres Solok menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap praktik ilegal seperti ini dan berperan aktif dalam menjaga kelestarian sumber daya alam serta keamanan lingkungan.(*)

Print Friendly, PDF & Email
Pos Sebelumnya

Rakor Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan 2024 Berlangsung Sukses

Pos Selanjutnya

Berikut Pengurus Masjid Baitul Jannah yang dikukuhkan periode 2024- 2027

Terkait Posts

Pasukuan Simabua Sulit Air Baralek Gadang, 8 Datuak Batagak Penghulu (Jilid 1, Rapek Mufakek)

Pasukuan Simabua Sulit Air Baralek Gadang, 8 Datuak Batagak Penghulu (Jilid 1, Rapek Mufakek)

27 Juni 2025
Wakil Bupati Solok Berikan Tausiah menyambut Tahun Baru Islam 1447 H di Sulit Air

Wakil Bupati Solok Berikan Tausiah menyambut Tahun Baru Islam 1447 H di Sulit Air

27 Juni 2025
Camat Hiliran Gumanti Mengukuhkan TP Posyandu Kecamatan

Camat Hiliran Gumanti Mengukuhkan TP Posyandu Kecamatan

26 Juni 2025
Bupati Solok melantik Pengurus Dekranasda Kabupaten Solok Periode 2025 – 2030

Bupati Solok melantik Pengurus Dekranasda Kabupaten Solok Periode 2025 – 2030

26 Juni 2025
Pos Selanjutnya
Berikut Pengurus Masjid Baitul Jannah yang dikukuhkan periode 2024- 2027

Berikut Pengurus Masjid Baitul Jannah yang dikukuhkan periode 2024- 2027

Spektakuler Pemkab Solok Masuk Nominasi Apresiasi Kampung Keluarga berkualitas

SPEKTAKULER PEMKAB SOLOK MASUK NOMINASI APRESIASI KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS

Mambangkik Batang Tarandam

Solok Super Team Hebat
Solok Super Team Hebat

Solok Super Team Hebat

Currently Playing
PRNewsPresisi

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!