PRNewsPresisi
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
No Result
View All Result
PRNewsPresisi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
Home Kabar Kriminal

Polres Solok Menangkap Tersangka Maling Motor diJorong Sungai Rotan Nagari Cupak

Dedi Oleh Dedi
28 Juli 2023
dalam Kabar Kriminal
0
Polres Solok Menangkap Tersangka Maling Motor diJorong Sungai Rotan Nagari Cupak
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Guguak,PRnewspresisi.com–Satreskrim Polres Solok menangkap 1 (satu) orang Pelaku berinisial RH (31) yang diduga telah melakukan pencurian 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Beat Warna Hitam dengan Nopol: BA 5664 BO, Nomor Mesin : JFD2E1452032 serta No.Rangka:
MH1JFD218DK455750 a.n. MARTINELI yang terjadi pada hari Senin tanggal 07 November 2022 silam sekira pukul 07.00 Wib

Peristiwa tersebut terjadi diPerumahan Hansela Sari Manggis Nagari Koto Gadang Guguk Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok.

kapolres Solok AKBP MUARI,S.I.K,MM,MH melalui Kasat Reskrim IPTU HEDDY PERMANA PUTRA, S.Tr.K mengatakan bahwa sekira pukul 12.30 Wib Team Polres Solok mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku yang DPO itu sedang berada dirumahnya diJorong Sungai Rotan Nagari Cupak Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok.

Selanjutnya Kasat Reskrim IPTU HEDDY PERMANA PUTRA, S.Tr.K dan Ipda RR ADNES, S.H beserta Team Opsnal Sat Reskrim Polres Solok langsung menuju ke rumah pelaku.

“Tersangka Kini telah dibawa ke Mapolres Solok guna ditindak lanjuti menurut hukum yang berlaku”,tutur Iptu Heddy.

Akibat dari kehilangan itu Pelapor mengalami kerugian sebesar Rp.10.000.000,- (Sepuluh juta rupiah).

Sementara RH (31) disangkakan Pasal 372 jo 378 KUHP yang menyatakan bahwa barang siapa yang sengaja memiliki dengan cara melawan hak suatu barang yang secara keseluruhan atau sebagian milik orang lain dan barang tersebut ada dalam tangannya bukan karena tindak kejahatan maka akan dihukum dengan tindakan penggelapan yang hukumannya penjara maksimal 4 tahun.(Malin)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Polres Solok
Pos Sebelumnya

Himbauan Pemasangan, Pembagian dan Pemasangan Bendera Merah Putih oleh Pemko Solok

Pos Selanjutnya

The Power of Emak-Emak

Terkait Posts

Breaking News, Wakil Manager First Club WNA Asal Tiongkok Dikabarkan Babak Belur Usai Diduga Gelapkan Uang Perusahaan

Breaking News, Wakil Manager First Club WNA Asal Tiongkok Dikabarkan Babak Belur Usai Diduga Gelapkan Uang Perusahaan

30 Agustus 2025
Senpi & Sabu Digulung, Polres Banyuasin Rilis Capaian Ungkap Kasus Periode Bulan Juni

Senpi & Sabu Digulung, Polres Banyuasin Rilis Capaian Ungkap Kasus Periode Bulan Juni

11 Juli 2025
Diamankan Saat Bertugas! Security PT SMS Tertangkap Bawa Senjata Api Rakitan di Perkebunan Banyuasin

Diamankan Saat Bertugas! Security PT SMS Tertangkap Bawa Senjata Api Rakitan di Perkebunan Banyuasin

14 Juni 2025
Diduga Serobot Lahan, Masyarakat PT. PNS Akan Membawa Ke Jalur Hukum Oleh Pengacara Masyarakat

Diduga Serobot Lahan, Masyarakat PT. PNS Akan Membawa Ke Jalur Hukum Oleh Pengacara Masyarakat

2 Mei 2025
Pos Selanjutnya
The Power of Emak-Emak

The Power of Emak-Emak

Discussion about this post

Spektakuler Pemkab Solok Masuk Nominasi Apresiasi Kampung Keluarga berkualitas

SPEKTAKULER PEMKAB SOLOK MASUK NOMINASI APRESIASI KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS

Mambangkik Batang Tarandam

Solok Super Team Hebat
Solok Super Team Hebat

Solok Super Team Hebat

Currently Playing
PRNewsPresisi

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!