BANYUASIN,PRnewspresisi.com – Pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) berhasil diamankan Polsek Air Kumbang Polres Banyuasin. Terungkapnya kasus ini setelah Polsek Air Kumbang menerima laporan dari korban Prayogi Pangesti bahwa ruko miliknya telah dimasuki pencuri.
Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK melalui Kasi Humas Polres Banyuasin AKP Sutedjo dalam keterangannya mengatakan bahwa dimana pada Senin Tgl 02 September 2024 Sekira pukul 00.00 WIB telah datang Pelapor ke Polsek Air kumbang.
“Dalam laporannya korban menjelaskan bahwa telah terjadi pencurian didalam ruko milik Korban di Jl. Inpres Desa Cinta Manis Baru Kecamatan Air Kumbang Kabupaten Banyuasin,” jelas Kasi Humas AKP Sutedjo kepada wartawan. Ma
Menurut AKP Sutedjo, dalam aksinya pelaku dengan cara memasuki ruko korban dengan merusak kunci pintu belakang ruko menggunakan satu buah linggis. Setelah masuk kedalam ruko pelaku mengambil 1 unit Laptop Merk Huwawei, 1 unit Hp merk Oppo warna Hitam, 1 unit Hp Merk Vivo Y 20 Warna putih biru.
Pelaku juga mengambil Uang tunai sebesar kurang lebih Rp 3.000.000,00. “Korban meninggalkan ruko miliknya tersebut sekira Pukul 19.30 WIB dalam keadaan terkunci dan pada saat pulang kembali sekira pukul 23.30 WIB didapati keadaan pintu ruko belakang sudah rusak terbuka,” terang Sutedjo.
Terkait dengan kasus ini, Polsek Air Kumbang terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelakunya. Dan dari hasil penyelidikan diketahui pelakunya ada dua orang yakni FA (28) seorang pelajar yang beralamat di Jl. Inpres Desa Perajin Kecamatan Banyuasin I.
Pelaku FA berhasil ditangkap bermula pada Sabtu tanggal 14 September 2024 sekira Pukul 21.00 WIB Polsek Air Kumbang mendapatkan Informasi bahwa pelaku pencurian tersebut berada di Desa Perajin Kecamatan Banyuasin 1.