MUSI RAWAS,PRnewspresisi.com – Berkat sosialisasi sekaligus pendekatan Polsek Muara Lakitan terhadap warga terkait “Jumat Curhat” dan “Safari jumat” agar menyerahkan Senjata Api Rakitan (Senpira), dan melaporkan kepada pihak kepolisian bila menemukan senpira.
Hal tersebut membuahkan hasil, sedikitnya Polsek Muara Lakitan menerima penyerahan 2 ( dua ) pucuk senpira jenis kecepek dari warga Mua Rengas Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura, di Mapolsek Muara Lakitab, sekitar pukul 10.00 WIB, Rabu (/01/03/2023).
Hal tersebut dibenarkan oleh, Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH melalui Kapolsek Muara Lakitan, Iptu M. Abdul Karim saat dikonfirmasi sekitar pukul 11.00 WIB, Rabu (01/03/2023).
“Bertepatan dengan, Ops Senpi Musi 2023, hari ini kami Polsek Muara Lakitan menerima 2 unit senpira jenis kecepek dari warga Desa Muara Rengas Kec. Muara Lakitan,” kata Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan, polda Sumsel memulai Ops Senpi Musi 2023 yaitu pada hari Kamis (23/2/2023), dan Polres Musi Rawas dan Jajarannya khususnya Polsek Muara Lakitan telah melakukan sosialisasi, penggalangan, penyuluhan dan himbauan tentang kegiatan mendukung Polri dalam pemeliharaan kamtibmas (Harkamtibmas).
Diantaranya meningkatkan pengamanan atau mengaktifkan kembali Poskamling di desa dan kelurahan, Kecamatan Muara Lakitan menghimbau warga agar menyerahkan senpira, dan melaporkan kepada pihak kepolisian bila menemukan, melihat adanya tindak pidana.
Discussion about this post