PRNewsPresisi
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
No Result
View All Result
PRNewsPresisi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
Home Berita

Polri Kawal Proses Deportasi Mitsuhiro Taniguchi

admin Oleh admin
22 Juni 2022
dalam Berita
0
Polri Kawal Proses Deportasi Mitsuhiro Taniguchi

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media

0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta.PRnewspresisi.com – Polri menyatakan melakukan pengawalan proses deportasi Mitsuhiro Taniguchi hingga diterima oleh pihak Kepolisian di Negara Jepang.

Mitsuhiro Taniguchi merupakan tersangka kasus dugaan penipuan bantuan sosial Covid-19 di Jepang. Ia telah ditangkap oleh pihak kepolisian Indonesia dan hari ini akan dipulangkan ke Jepang.

“NCB Interpol Indonesia berkerjasama dengan Imigrasi pagi ini telah melakukan Deportasi Buronan WN Jepang Mitsuhiro Taniguchi kepada pihak polisi Jepang yang menjemput langsung dan akan mengawal subjek sampai ke Jepang,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Rabu (22/6).

Dedi menjelaskan, pengawalan proses deportasi oleh pihak Kepolisian Indonesia dilakukan lantaran dalam proses penangkapan ini adanya kerjasama Police to Police.

“Karena warga Jepang yang dideportasi statusnya pelaku kejahatan di Jepang jadi harus ada kerjasama Police to police,” ujar Dedi.

Baca Juga : Mutasi Polri, Kombes Pol Satake Bayu Pindah ke Polda Bali

Sebelumnya, Polri menyatakan bahwa Mitsuhiro Taniguchi (47) buronan Jepang telah ditangkap oleh pihak Imigrasi di wilayah Lampung, pada Selasa 7 Juni 2022.

Polisi Jepang mengusut kasus dugaan penipuan dana subsidi bagi usaha kecil yang mengalami dampak Pandemi Covid-19. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Rie Taniguchi (45), Daiki (22) dan putra keduanya yang namanya belum disebutkan berusia 21 tahun.

Para tersangka diduga diminta oleh Mitsuhiro mengajukan pengembalian pajak atas nama orang yang telah terdaftar di kantor pajak atau memalsukan permohonan.(*)

Pos Sebelumnya

Media Sahabat Silber.com, Resmi Tergabung Diorganisasi SMSI Lahat

Pos Selanjutnya

Polemik Tentang Agama Rendang, ini Kata Gamawan Fauzi

Terkait Posts

3 Aparat Tewas diduga Ditembak Kelompok Separatis di Papua

3 Aparat Tewas diduga Ditembak Kelompok Separatis di Papua

26 Maret 2023
14
Kabupaten Solok Menjadi Lokasi Kunjungan Ke 2 Tim Safari Ramadhan Wagub Sumbar

Kabupaten Solok Menjadi Lokasi Kunjungan Ke 2 Tim Safari Ramadhan Wagub Sumbar

26 Maret 2023
3
Tuduh Selingkuhi Istri, Anggota PKD Karang Panggung Dibunuh

Tuduh Selingkuhi Istri, Anggota PKD Karang Panggung Dibunuh

26 Maret 2023
8
Atensi Jenderal Dudung Terhadap Penderita Lumpuh Diapresiasi Komisi I DPR

Atensi Jenderal Dudung Terhadap Penderita Lumpuh Diapresiasi Komisi I DPR

26 Maret 2023
3
Pos Selanjutnya
Polemik Tentang Agama Rendang, ini Kata Gamawan Fauzi

Polemik Tentang Agama Rendang, ini Kata Gamawan Fauzi

Discussion about this post

Iklan

Currently Playing
PRNewsPresisi

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist