Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Drs. Sutoko, M.Si menuturkan, pelaksanaan PPDB SMAN/SMKN dan SLBN sesuai Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 ini diharapkan dapat berjalan dengan baik.”Kita mengharapkan dukungan dari semua pihak agar pelaksanaan dapat berjalan dengan baik dan lancar,” ucapnya.
Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Sumsel, H Supadmi Kohar mengatakan, kegiatan ini sangat positif sekali. Artinya sudah bermacam pemangku kepentingan sudah berupaya supaya ini tersosialisasi dengan baik.
“Kalau sudah seperti ini masyarakat bisa memahami dan memaklumi. Karena ini ada aturan, dan aturan itu perlu dijelaskan. Karena selama ada Permendikbud nomor 1 Tahun 2021 itu sudah ada. Tapi yang tahu Permendikbud itu hanya orang-orang tertentu. Kalau dengan disosialisasi seperti hari ini akhirnya bisa meluas. Insya Allah bisa mengurangi dampak negatif. Walaupun selalu ada segala peraturan itu ada sisi lemah. Para pemangku kepentingan sudah berusaha melakukan yang terbaik,” katanya.
Dia menuturkan, untuk zonasi misalnya ada daerah itu masuk kota Palembang sekolahnya, sementara perbatasannya sudah dengan Banyuasin. Nah ini sudah beda wilayah dan ini belum dijelaskan disitu hanya dari jarak zonasinya.
“Maka ini perlu ada masukan, dengan seperti ini permasalahan ada persoalan yang barangkali terlewatkan itu bisa diperbaiki ke depan,” ucapnya.
Lebih lanjut Supadmi mengungkapkan, untuk jalur prestasi ada pembobotan. Artinya dengan apa yang diatur itu sebaik mungkin kebijakan itu bisa dilihat dari pelaksanaannya nanti.”Artinya ada pengawasan yang baik dari berbagai pihak,” ujarnya.
Jika ada kebingungan masyarakat, lanjut dia, dewan pendidikan dan ada posko itu bisa ditanyakan disana.
“Jadi tadi kita sudah dengar bersama-sama, seperti yang disampaikan oleh PJ gubernur tadi bagaimana secepat mungkin ini dapat menjalankan PP nomor 1 tahun 2021 dengan sebaik-baiknya. Cara seperti ini membuka lebar-lebar supaya tidak ada lagi ke tertutupan tapi ada keterbukaan. Salah satunya seperti ini dan kita minta masyarakat untuk sama-sama berpartisipasi, jangan hanya diserahkan kepada orang-orang tertentu. Tapi bersama-sama, artinya keterbukaan itu yang lebih kita utamakan,” tuturnya.