PRNewsPresisi
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
No Result
View All Result
PRNewsPresisi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
Home Berita

PPK dan PPS Lahat Polisikan Bupati Cik Ujang

Dedi Oleh Dedi
25 Mei 2023
dalam Berita
0
PPK dan PPS Lahat Polisikan Bupati Cik Ujang
0
SHARES
86
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LAHAT,PRnewspresisi.com– Ucapan beberapa anggota PPK dan PPS Kabupaten Lahat yang ingin memenjarakan Bupati Lahat Cik Ujang usai adanya tudingan Cik Ujang selaku Bupati Lahat yang menyebut bahwa penerimaan PPK dan PPS tahun ini di Kabupaten Lahat diperjual-belikan, tidak main-main.

Menurut perwakilan PPK dan PPS, kata-kata tersebut disampaikan Cik Ujang ketika dirinya menemui dan menanggapi aspirasi demonstrans dari gabungan Aliansi Organisasi Kepemudaan (OKP) saat menggelar aksi unjukrasa pada pekan lalu.

“Tahun ini jadi PPK 10jt, PPS 5jt, sampai (kabar itu) ke bupati. Dulu tidak seperti ini, baru tahun inilah”, kata dia di hadapan pendemo.

Buntut dari ucapan tersebut, hari ini, Rabu (24/5/23), serombongan PPK dan PPS Kabupaten Lahat didampingi Kuasa Hukumnya, M. Afrizal, SH dan Tim Advokasi lainnya, Ismet Taher, SH melaporkan Cik Ujang ke Sentra Layanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolres Lahat.

Terungkapnya hal ini, seperti disampaikan Afrizal dan Ismed Taher saat mereka usai mendamipingi PPS dan PPK melaporkan Bupati Lahat Cik Ujang di depan Kantor SPKT Mapolres Lahat.

“Ya, PPK dan PPS hari ini membuat laporan pengaduan ke Polres Lahat, sehubungan dengan pertanyataan pejabat di Kabupaten Lahat “, terangnya.

Karena, dikatakan Afrizal, pihak PPK dan PPS merasa terzolimi atas statement yang dikeluarkan oleh pihak pejabat tersebut. Sehingga hari ini dilakukan upaya hukum, agar tidak menjadi salah penafsiran di masyarakat Kabupaten Lahat.

“Untuk itu tim Kuasa Hukum dari PPK dan PPS melakukan pendampingan, supaya permasalahan ini dapat diungkap kebenarannya. Jangan sampai fitnah ini menimbulkan opini negatif di tengah masyarakat”, tutupnya.

Halaman 1 dari 3
123Next
Tags: Lahat
Pos Sebelumnya

Dukungan Bukit Asam untuk Wujudkan Pertanian Ramah Lingkungan

Pos Selanjutnya

Bupati Tanah Datar Eka Putra Sampaikan Jawaban ke DPRD Terkait 3 Ranperda yang Diusulkan

Terkait Posts

Gempa M 5,3 kembali Guncang Mentawai

Gempa M 5,3 kembali Guncang Mentawai

31 Mei 2023
31
493 Pejabat Fungsional di RSUP M.Djamil Padang di Kukuhkan

493 Pejabat Fungsional di RSUP M.Djamil Padang di Kukuhkan

31 Mei 2023
39
Eks Kapolda Sumbar Teddy Minahasa Dipecat Tidak Hormat dari Polri

Eks Kapolda Sumbar Teddy Minahasa Dipecat Tidak Hormat dari Polri

31 Mei 2023
25
Tiga CV Berangkatkan Bimtek Kades Sekabupten Lahat Anggaran 17 Juta Per Orang

Tiga CV Berangkatkan Bimtek Kades Sekabupten Lahat Anggaran 17 Juta Per Orang

30 Mei 2023
18
Pos Selanjutnya
Bupati Tanah Datar Eka Putra Sampaikan Jawaban ke DPRD Terkait 3 Ranperda yang Diusulkan

Bupati Tanah Datar Eka Putra Sampaikan Jawaban ke DPRD Terkait 3 Ranperda yang Diusulkan

Discussion about this post

Iklan

Currently Playing
PRNewsPresisi

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist