Sumsel,PRnewspresisi.com—Sejumlah aktivis terus menyuarakan pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) PT Prima Lazuardi Nusantara yang beroperasi di wilayah Kabupaten OKU. Sebab, selain kerusakan lingkungan yang ditimbulkan, perusahaan itu diketahui bertahun-tahun tidak beroperasi. Sementara lokasi galian dibiarkan terbengkalai.
Pembiaran tersebut yang dikhawatirkan dapat merusak lingkungan. Pantauan di lokasi, tambang perusahaan tersebut berada di Desa Terusan dan Desa Batu Kuning, Kecamatan Baturaja Timur. Akses masuk menuju lokasi tambang tersebut harus melalui jalan tanah dan berlumpur.
Saat tiba di lokasi, tampak areal tambang sudah dikupas sebagian. Beberapa bahkan menyisakan kolam void yang sudah terisi air. Areal tambang yang berbatasan dengan pemukiman juga ditutupi dengan seng.
Menurut keterangan sejumlah warga, lokasi tambang itu sudah terbengkalai beberapa tahun terakhir.
“Saya sudah tinggal di sini lima tahun. Tapi belum pernah melihat aktivitas di tambang itu. Kalau informasinya, sebelum saya tinggal di sini memang sudah tidak ada kegiatan lagi disana,” kata Neneng, warga yang tinggal di dekat seng perbatasan tambang.
Neneng mengatakan, beberapa kali informasinya perusahaan mau menutup lubang galian di areal itu. Namun, sampai sekarang tidak ada progres berarti dari rencana tersebut. “Katanya memang mau ditutup (lubang void). Tetapi, sampai sekarang tidak ada realisasi,” ucapnya.
Walaupun sejauh ini tidak ada dampak dari keberadaan lubang galian itu, namun Neneng khawatir jika nantinya akan terjadi longsor atau dampak lingkungan lain yang bisa mengancam keselamatan warga.
“Kalau sejauh ini belum ada dampaknya. Tapi kita tidak tahu kedepannya,” terangnya.