Perlu regulasi teknologi AI
Khusus di sisi regulasi, menurut Prof Yolanda, Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah penting mengenai perlunya regulasi yang jelas terkait teknologi AI. Regulasi tersebut mencakup perlindungan data dan privasi individu serta upaya untuk mengatasi kesenjangan digital.
Meski demikian tantangan yang kompleks tetap ada, termasuk dalam hal pengawasan massal, risiko ketidakadilan, dan potensi bahaya fisik. Oleh karena itu dibutuhkan regulasi yang lebih komprehensif dan pendekatan yang berkelanjutan dalam menghadapi perkembangan teknologi AI di masa depan.
Prof. Yolanda juga mengemukakan, standar internasional seperti ISO/IEC 27001:2013 menjadi penting dalam mengatur keamanan informasi terkait implementasi teknologi AI. Kerjasama internasional juga menjadi krusial dalam mengatasi tantangan yang muncul, seperti perbedaan standar dan regulasi antar negara serta kompleksitas masalah kedaulatan dan manajemen data.
Secara keseluruhan, Dekan FEB USAKTI itu menyoroti pentingnya pendekatan proaktif dalam memanfaatkan peluang AI dalam kegiatan pemasaran, sambil tetap memperhatikan aspek etis dan regulasi yang relevan.