Kemudian H Demiyati, selaku orang tua dari tokoh-tokoh masyarakat putra-putri Desa Paldas mengatakan akan memacu, memberikan tugas-tugas kepada putra-putra dari berbagai golongan bersama Kapolres, Anggota DPRD, mantan Anggota DPRD dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin memastikan jadwal untuk memediator dan mempasilitasi perdamaian internal.”Tanpa anak-anak ku sekalian yang berkompeten yang mempunya jabatan, ini tidak akan tercapai, oleh sebab itu ananda Salni Fajar selaku Kominfo tolong itu dimediaotorkan, ananda yang selaku anggota DPRD Banyuasin tolong dimediator itu, agar komplik ini, antara internet di Desa Paldas agar segera terbenahi”, seraya berungkap sedih penuh linang air mata.
Adapun Kesimpulan dari mediasi dan yang di pasilitasi oleh DPRD Banyuasin terhadap permasalahan, kegiatan aktivitas operasional PT Basin Coal Mining (BCM) di Desa Paldas.
- Meminta Kapolres Banyuasin membantu mempasilitasi, perdamaian kedua belah pihak (Masyarakat dan PT BCM) guna penyelesaian Restoratif Justice.
- Meminta kepada PT Bacin Coal Mining untuk tidak melakukan kegiatan aktivitas operasional di lapangan sampai dengan selesai permasalahan.
- Akan mengadakan rapat lanjutan dengan mengundang semua pihak dan manajemen PT BCM dalam waktu secepatnya setelah pertemuan hari ini.
Bertanda tangan: Dr Sukardi SP MSi Waka I DPRD Banyuasin, AKBP Ferly Rosa Saputra SIK Kapolres Banyuasin, H Izromaita MSi Asisten I, Mayor Arah Marsito Kasdim 0340 Banyuasin, Idil Fitri Kades Paldas, Perwakilan tokoh-tokoh masyarakat Desa Paldas, Demiati. (SMSI Banyuasin)