PRNewsPresisi
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
No Result
View All Result
PRNewsPresisi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
Home Berita

Rapat Pembahasan RANPERDA APBD Tahun Anggaran 2025, dilakukan Secara Tertutup

Dedi Oleh Dedi
5 November 2024
dalam Berita
0
Rapat Pembahasan RANPERDA APBD Tahun Anggaran 2025, dilakukan Secara Tertutup
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Padang, PRNewspresisi.com— Rapat Banggar (Badan Anggaran) DPRD dengan TAPD Kabupaten Solok dibuka Langsung oleh Ketua DPRD Ivoni Munir, S.Farm, APT yang dilaksanakan secara Tertutup untuk umum.

Kegiatan yang di laksanakan pada Hari Senin (4/11/2024) di Ball Room Hotel Truntum Padang, dalam Sambutan Pjs Bupati Solok yang disampaikan oleh Sekda Medison, menyampaikan Permohonan maaf dari Bapak Pjs Bupati Solok karena ada kegiatan yang tidak bisa diwakilkan.

Sekda Mengucapkan atas kedatangan dan kehadiran Yang Menghadiri, Ketua DPRD Kab Solok, Ivoni Munir, S.Fram, APT, Wakil Ketua DPRD Kab Solok, Armen Plani, S.A.P, Wakil Ketua DPRD Kab Solok, Mukhlis. SH, para Staf Ahli Bupati, Para Asisten Bupati, Sekretaris DPRD Kab Solok, Zaitul Ikhlas, Anggota DPRD Kab Solok, Anggota TAPD Kab Solok, kepala OPD Lingkup Pemerintahan Kab Solok, Camat Se-Kab Solok atau yang mewakili.

Penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 didasarkan kepada Perubahan KUA-PPAS yang telah dilakukan pembahasan dan penetapannya pada tanggal 31 Juli 2024.

Dalam Penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2025 Pemerintah Daerah sudah melakukan sinergisitas dan penyelarasan kebijakan Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat

Sehingga alokasi anggaran untuk setiap perangkat daerah ditentukan berdasarkan target kinerja pelayanan publik tiap-tiap urusan pemerintahan, serta sektor yang memberikan kontribusi besar terhadap PDRB dan mempercepat peningkatan perekonomian masyarakat.

Secara garis besar komponen-komponen dalam struktur APBD terdiri dari pendapatan daerah, belanja daerah, surplus/defisit dan pembiayaan. Dapat kami sampaikan pendapatan daerah yang tercantum dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp.1.320.673.544.955,- (satu triliun tiga ratus dua puluh miliar enam ratus tujuh puluh tiga juta lima ratus empat puluh empat ribu sembilan ratus lima puluh lima rupiah).

Untuk menunjang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat Pemerintah Kabupaten Solok akan melakukan pengelolaan keuangan daerah semaksimal mungkin, dengan  berupaya meningkatkan pendapatan, khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menggali sumber-sumber pendapatan pada sektor pajak dan retribusi daerah untuk menuju kemandirian daerah.

Pengelolaan pendapatan daerah selalu menjadi persoalan berupa tingginya dominasi transfer dana perimbangan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dibanding pendapatan asli daerah (PAD). Namun demikian, upaya optimalisasi peningkatan pendapatan khususnya pendapatan asli daerah (PAD) dalam memberikan kontribusi yang signifikan terhadap struktur pendapatan daerah selalu dilaksanakan.

Ketua TAPD Kab Solok yang diwakili Oleh Sekretaris TAPD Kab Solok Indra Gusnady menyampaikan, Pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Solok tentang APBD Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2025 dalam rapat Badan Anggaran DPRD dengan TAPD ini merupakan tindak lanjut dari penyampaian Nota Pengantar Bupati Solok terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Solok tentang APBD Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2025 pada tanggal 18 September 2024.

Kemudian, dilanjutkan dengan pandangan umum anggota Fraksi DPRD terkait Nota Penjelasan Bupati Solok tentang Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 pada hari Kamis tanggal 19 September 2024 dan dilanjutkan dengan Jawaban Pemerintah terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Solok pada hari Jumat tanggal 20 September 2024.

Sejalan dengan perkembangan berbagai kondisi, baik ekonomi makro nasional, regional dan daerah, kebutuhan penyelenggaraan pemerintah daerah, penetapan target dan prioritas pengembangan daerah dan berbagai isu aktual lain yang berpotensi dihadapi pada tahun 2025, secara umum struktur Rancangan APBD Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2025 dengan alokasi Pendapatan Daerah sebesar Rp.1.320.673.544.955,- (satu triliun tiga ratus dua puluh miliar enam ratus tujuh puluh tiga juta lima ratus empat empat puluh empat ribu sembilan ratus lima puluh lima rupiah)

Sementara Belanja Daerah sebesar Rp.1.343.173.544.955,- (satu triliun tiga ratus empat puluh tiga miliar seratus tujuh puluh tiga juta lima ratus empat puluh empat ribu sembilan ratus lima puluh lima rupiah),  dan Pembiayaan netto sebesar Rp22.500.000.000,- (dua puluh dua milyar lima ratus juta rupiah).

Ringkas tentang Rancangan APBD Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2025, sekalipun dalam kondisi kemampuan keuangan daerah yang sangat terbatas dibandingkan dengan kebutuhan Pemerintah dan masyarakat untuk masa yang akan datang.

Perumusan dan penataan Rancangan APBD Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2025 tetap memperhatikan kaidah dan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, keberadaan RPJMD, Rencana strategis dari masing-masing SKPD, Hasil Musrenbang pada semua tingkatan serta hasil Forum SKPD dan program hasil reses DPRD merupakan pedoman dan acuan oleh tim perumus untuk menfinalkan program yang diajukan.(Hendrik)

Print Friendly, PDF & Email
Pos Sebelumnya

Diskominfo Kabupaten Solok Terima Tim Visitasi dari Komisi Informasi Sumatera Barat

Pos Selanjutnya

Miliki 3 Paket Sabu – Sabu, WSO Diamankan Polsek Muara Padang

Terkait Posts

Ayong Diduga Pemasok Besar Mikol Ilegal & Bos Besar Rokok Ilegal Manchester. Ada Dugaan Kongkalikong dengan Oknum Bea Cukai???

Ayong Diduga Pemasok Besar Mikol Ilegal & Bos Besar Rokok Ilegal Manchester. Ada Dugaan Kongkalikong dengan Oknum Bea Cukai???

19 September 2025
Wawako Suryadi Nurdal Buka Porsenijar Kota Solok Tahun 2025

Wawako Suryadi Nurdal Buka Porsenijar Kota Solok Tahun 2025

19 September 2025
Pemdes Bukit Rapat Musdes Perubahan APBDes Dan Penyusunan RKP  Anggaran 2025

Pemdes Bukit Rapat Musdes Perubahan APBDes Dan Penyusunan RKP  Anggaran 2025

17 September 2025
Haddad Alwi Meriahkan Malam Kedua RSBG 2025, Wako dan Wawako Menyatu dengan Masyarakat

Haddad Alwi Meriahkan Malam Kedua RSBG 2025, Wako dan Wawako Menyatu dengan Masyarakat

14 September 2025
Pos Selanjutnya
Miliki 3 Paket Sabu – Sabu, WSO Diamankan Polsek Muara Padang

Miliki 3 Paket Sabu - Sabu, WSO Diamankan Polsek Muara Padang

Spektakuler Pemkab Solok Masuk Nominasi Apresiasi Kampung Keluarga berkualitas

SPEKTAKULER PEMKAB SOLOK MASUK NOMINASI APRESIASI KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS

Mambangkik Batang Tarandam

Solok Super Team Hebat
Solok Super Team Hebat

Solok Super Team Hebat

Currently Playing
PRNewsPresisi

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!