Sumsel,PRnewspresisi.com- Ratusan orang yang tergabung dalam, Koalisi Ativis Repolusioner ( KAR) Mendatangi Pihak Kejaksaan Tinggi Sumatatera Selatan, meminta agar pihak kejaksaan, untuk mengusut tuntas, oknum Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat ( PUPR) Kota Palembang, yang diduga terlibat jual beli Proyek, dengan fee 10-25 %, setiap CV. Atau PT. yang nemenangkan terder proyek yang diduga telah di atur sebelum nya dan di arahkan.
Aksi yang di gelar di halaman, Kantor Kejaksaan Tinggi Sumsel, Kota Palembang pada tabggal 2/5/2024.
Dalam aksi dan laporan nya, Ketua KAR Sumsel, Reza. Menyampaikan, Kami datang kemari bersama Anggotanya, untuk melaporkan adanya dugaan jual beli proyek, dengan fee 10-25%. Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat ( PUPR ) Kota Palembang, dalam masala ini, tentu sangat merugikan masyarakat Palembang, dan juga para pengusaha dan perusahaan yang ikut tender , ternyata tender diduga sudah diarahkan, oleh oknum oknum Dinas PUPR Palembang , Jelas Reza, untuk itu atas nama, KAR. Sumsel, meminta kepada pihak Kejaksaan Tinggi Sumsel, untuk nenindak kabjuti laporan nya dari hasil temuaan kami, dan juga mendesak pihak Kejati, untuk mengusut tuntas adanya dugaan jual beli proyek dengan fee 10- 25 %.
Lebih lanjut, dikatakan , Reza. Hendak nya pihak Kejati , Untuk mengusut tuntas, oknum PUPR yang diduga terlibat mafia proyek , baik pejabat PUPR, maupun oknum kontraktor, baik itu, Cv. Atau PT. Yang dapat merugiksn keuangan Negara, Ujar nya.
Kepala Seksi Penerangan Hukum( Kasi Penkum) Vennyi Yulia Eka Sari. SHMH. yang menerima, Masa KAR. Menyampaikan kepada awak media, pihak Kejati, Akan menindak Lanjuti laporan dari Kawan kawan.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR. Kota Palembang , Bastari. Yang di hubungi media ini, pada tanggal, 3/5/2024. Jam 10.47. melalui nomor hp.0816.3809.XX. tidak memberikan jawaban, mengenai data ada nya dugaan jual beli Proyek dengan fee 10-25%. Sampai beita ini di kirim ke redaksi (roy)