Sumsel,PRnewspresisi.com—Sebagai tindak lanjut terhadap Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-2077.PK.08.05 Tahun 2023 tentang Peningkatan Kewaspadaan Menghadapi Perayaan Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Banyuasin melaksanakan kegiatan Apel Siaga dan Razia Gabungan pada blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bersama dengan Aparat Penegak Hukum setempat, Kamis (21/12/23).
Razia gabungan ini merupakan bentuk sinergitas di dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.
Kegiatan dimulai Pukul 08.00 WIB yang diawali dengan Apel Siaga dimana Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin, Luhur Pambudi bertindak sebagai Pembina Apel. Usai apel siaga seluruh anggota tim gabungan razia memasuki blok hunian guna memulai pemeriksaan. Tim dibagi menjadi lima) bagian.
Turut hadir dalam razia gabungan ini Kepolisian Sektor Talang Kelapa Kab. Banyuasin dan Koramil 430/04 Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin dan seluruh Anggota Pengamanan Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin.
Dari hasil kegiatan razia gabungan di masing-masing kamar hunian Warga Binaan ditemukan berupa kabel listrik tanpa instalasi, alat cukur, korek api gas, potongan besi, dan TIDAK ADA NARKOBA.
Pada kegiatan ini langsung dilakukan pemusnahan barang- barang bukti hasil razia yang didapat pada hari ini dan hasil razia sebelumnya serta dilaporkan ke Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan.
Dalam kegiatan ini juga dilaksanakan tes urine kepada perwakilan WBP. Ada 22 orang WBP yang melaksanakan tes urine dengan hasil negatif dari kandungan zat adiktif
“Terima Kasih tak terhingga saya ucapkan kepada pihak yang siap membantu dan bersinergi dalam pelaksanaan tugas khususnya giat pada malam hari ini. Terima kasih kepada Anggota Kepolisian Sekotor Talang Kelapa Kab. Banyuasin dan Anggota Koramil 430/04 Talang Kelapa Kab. Banyuasin serta seluruh Pegawai Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin” ucap Kalapas Luhur Pambudi. (Rill)