MUSI BANYUASIN, prnewspresisi.com— Plt Kepala Dinas (Kadis) Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Muhamad Ridho, ST, MSi, hari Senin, 03/07/2023 sekira pukul 10.00 WIB meninjau Gedung Serbaguna Sekayu (GSG) ditemani tiga orang pejabat Dinas Perkim.
Ridho yang baru 20 hari menjabat Sekretaris merangkap Plt Kadis Perkim ini, merasa sangat sedih dan prihatin melihat kondisi GSG yang rusak parah dan hancur berantakan, dan tak pernah difungsikan sejak dibangun mulai tahun 2013 ini.
Gedung yang terletak di Jalan Kolonel Wahid Udin, Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba ini, dibangun selama kurang lebih 4 tahun (multi years) dan menelan biaya total 65 miliar rupiah ini, sempat terhenti pembangunannya pada tahun 2016 karena sedang dalam pemeriksaan aparat hukum, karena terindikasi dikorupsi.
Namun demikian meski permasalahan hukum terkait GSG sudah selesai pada tahun 2020 dengan ditahannya ZA, oknum Kepala Dinas PU CK waktu itu, gedung termahal di kabupaten Muba ini tak pernah dituntaskan pembangunannya serta tidak difungsikan.
Diduga kuat faktor utama penyebab kerusakan GSG ini akibat ulah atau perbuatan orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Mereka sengaja merusak dan mencuri barang-barang aset pemerintah daerah tersebut.
Sebenarnya kerusakan yang parah dan hancurnya GSG ini bisa dicegah serta dihindari, apabila di gedung tersebut ditempatkan petugas-petugas jaga yang (bergantian) berjaga siang dan malam, sampai gedung tersebut dituntaskan pembangunannya serta difungsikan sebagaimana mestinya.
Discussion about this post