MUARA LAKITAN, PRnewspresisi.com–Warga Desa Lubuk Pandan, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas resah. Pasalnya, salah seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Ardi mengamuk.
Mendapat laporan itu, Kapolsek Muara Lakitan IPTu M Abdul Karim SH MH beserta anggota bergerak cepat untuk menjemput ODGJ di Lubuk Pandan dan mengamankan di Mapolsek Muara Lakitan guna dilakukan pembinaan
Hal itu diungkapkan Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kapolsek Muara Lakitan Iptu M Abdul Karim SH MH pada wartawan ini.
Kapolsek mengatakan, peristiwa itu terjadi Selasa, 31 Januari 2023 sekira pukul 20.00 WIB.
Polsek Muara Lakitan mendapatkan informasi dari Kades Lubuk Pandan tentang adanya masyarakat Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan di Desa Lubuk Pandan Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Mura. ODGJ itu sering mengamuk, berbuat onar bahkan sering melakukan pencurian.
“Menurut keterangan Kades bahwa Ardi sering sakau akibat narkoba,” ujar mantan Kapolsek Rawas Ilir.
Kemudian pada Rabu, 01 Februari 2023 sekira pukul 14.00 WIB, Kapolsek beserta anggota langsung melakukan penjemputan masyarkat ODGJ atas nama Ardi dan diamankan di Polsek Muara Lakitan guna untuk dibina.
“Kami melakukan Penjemputan pada masyarkat ODGJ, Ardi untuk dilakukan pembinaan agar bisa berubah dan menjadi lebih baik,” jelasnya. (smsi silampari)
Discussion about this post