“Hari ini 180 derajat banting stir posisinya sekarang sebagai tersangka, bahkan semakin mengejutkan bahwa bukan tersangka sembarang tersangka, tapi tersangka pembunuhan,” ujar Reza di dialog Breaking News yang ditayangkan tvOne pada Jumat (19/8).
Selain itu, Reza juga menyoroti kemunculan Putri sebelumnya yang dianggap upaya mempersulit proses penegakan hukum.
Bahkan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sempat mengungkapkan bahwa Putri tidak kooperatif dalam kasus pelecehan seksual yang dilaporkannya sendiri.
“Karena Ibu PC dalam serangkaian kemunculannya justru mengindikasikan beliau secara sengaja mencoba untuk mempersulit proses penegakan hukum itu sendiri,” ujar Reza.
Namun, tindakan Putri yang dianggap kooperatif itu, menurut Reza berpotensi memberatkan hukuman di depan majelis hakim nantinya. (*)
Sumber : Warta Ekonomi
Discussion about this post