Solok.PRnewspresisi.com– Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (DISDUKCAPIL) Kab. solok mengadakan Sosialisasi diKantor Wali Nagari Kec. X Koto Singkarak pada senin (08/08).
Kadis Dukcapil Kab. solok Ricky Carnova, S, STP, MM didampingi oleh Wali Nagari Tanjung Alai Yurdam, SE memberikan sambutanya sekaligus menyampaikan sosialisasi tentang pengurusan dokumen kependudukan.
Dalam paparannya Kadis Dukcapil Ricky Carnova menjelaskan bahwa, untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan, Dukcapil membuat inovasi pelayanan”, jelasnya.
Ricky mengatakan bahwa Inovasi tersebut diantaranya : SEMAKIN SEDAP (setelah nikah semua dokumen dapat) Merupakan inovasi pelayanan yang dilakukan bekerja sama dengan Kementrian Agara Kab, Solok terkait pemberian dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga dan/atau akta kelahiran kepada pasangan pengantin.
Kemudian inovasi KAK TIKA (Kartu keluarga dan akta kelahiran siap seketika) Inovasi ini adalah kerja sama Dukcapil Kab.Solok dangan Pengadilan Agama terkait penerbitan Kartu keluarga bagi pasangan yang perceraiannya telah mendapatkan putusan dan telah memiliki kekuatan hukum dari pengadilan agama.
Inovasi ini sudah dilakukan atas kerja sama Dukcapil Kab.Solok dengan Pengadilan Agama Koto Baru sejak 21 oktober 2021 lalu
Selanjutnya Inovasi MARAWA (melayani akses dokumen dari rumah via WhatSapp) . Merupakan pembaruan dari inovasi pelayanan Online Dukcapil (GO Dukcapil) yaitu pengurusan oleh masyarakat yang dapat dilakukan dengan aplikasi WhatSapp.
Mayarakat dapat melakukan pelayanan dari rumah, dengan penghubungi nomor layanan online MARAWA
Inovasi selanjutnya adalah TAKE DOWN (temukan dokumen kependudukan Dan down load). Take down merupakan aplikasi yang dirancang Dan dibangun Oleh Disdukcapil Kab. solok yang dapat didownload dan diinstal di hand phone android masyarakat”,pungkasnya.
Setelah memiliki aplikasi Take Down ini, masyarakat dapat memantau dokumen kependudukan yang diurus (pada hari terkait) dengan mengimput nomor antrian yang didapat saat mengurus dokumen baik langsung ke Disdukcapil Kab. Solok, maupaun via WhatSapp operator MARAWA.
“Jika dokumen telah selesai diproses, maka masyarakat dapat menjemput dokumen tersebut langsung ke Disdukcapil atau meminta PDF dokumen (kecuali KTP dan KIA) kepetugas layanan diatribusi online.
Selain kadis Dukcapil, kabid DAFDUK Disdukcapil Kab. solok Hafrizal, S. Sos juga memberikan sosialisasi.
Hafrizal menyampaikan kepada masyarakat yang hadir tentang pentingnya pengurusan dokumen kependudukan seperti KTP, KK, KIA, akta kelahiran, akta kematian dan surat pindah.
“Pengurusan akan lebih cepat kalau masyarakat melengkapi syarat-syarat dalam pengurusan dokumen. Dan pemerintah juga mempermudah pengurusan dokumen melalui inovasi-inovasi yang sudah dilaksanakan oleh Disdukcapil”, tutupnya.(Meri Yanti)
Discussion about this post