Solok,PRnewspresisi.com—Kepala SMPN 3 Bukit Sundi Risna Delfita menjadi pemateri dalam Rapat Bermutu MKKS SMP Kabupaten Solok pada Selasa (30/04/24) di SMPN 1 Gunung Talang dalam rangka sosialisasi Model Kompetensi Kepala Sekolah.
Model kompetensi ini meliputi pengetahuan, keterampilan dan perilaku dari kompetensi teknis yang diperlukan dalam menjalankan tugas sebagai kepala sekolah sesuai dengan Perdirjen 7327/B.B1/HK.03.01/2023.
Kepala sekolah harus memiliki kualitas sebagai pemimpin dan manajer yang mampu memimpin dan mengelola sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan melalui transformasi pembelajaran yang berpihak kepada peserta didik.
Model Kompetensi Kepala Sekolah Tambah Risna adalah deskripsi pengetahuan, keterampilan, dan perilaku dari Kompetensi Teknis yang diperlukan dalam menjalankan tugas sebagai Kepala Sekolah yang memuat kompetensi, definisi kompetensi, level kompetensi, deskripsi level, dan indikator kompetensi.
Sedangkan Kompetensi Teknis adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan.
Sementara Kompetensi kepribadian adalah kemampuan Kepala Sekolah dalam menunjukkan kualitas diri melalui kematangan moral, emosi, dan spiritual untuk berperilaku sesuai dengan kode etik, pengembangan diri melalui kebiasaan refleksi, dan memiliki orientasi berpusat pada peserta didik.
Untuk Kompetensi sosial meliputi kemampuan Kepala Sekolah untuk memberdayakan warga satuan pendidikan, berkolaborasi dengan warga satuan pendidikan dan masyarakat, serta terlibat dalam organisasi profesi dan jejaring yang lebih luas untuk peningkatan kualitas satuan pendidikan.
“Kompetensi profesional adalah kemampuan Kepala Sekolah untuk mengembangkan visi dan budaya belajar satuan pendidikan, menerapkan kepemimpinan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik, serta mengelola sumber daya secara efektif, transparan, dan akuntabel”,jelasnya.
Hasil dari pemetaan kompetensi ini terang Risna dapat menjadi acuan bagi kepala sekolah untuk merefleksikan, merencanakan, dan melakukan pengembangan diri, pengembangan kompetensi berkelanjutan, serta pengembangan karier.
“Bagi pemangku kebijakan dan berbagai pihak yang berkepentingan, pemetaan kompetensi digunakan untuk menyusun strategi kebijakan dan/atau memperluas akses dalam rangka pembinaan dan peningkatan kompetensi guru yang ditugaskan sebagai kepala sekolah”,tutupnya.
Semua kepala sekolah SMP se Kabupaten Solok merasa antusias dengan hal ini karena merupakan hal baru, namun sejatinya adalah penyempurnaan dari kompetensi yang harus dimiliki oleh kepala sekolah sebelumnya.
kepala sekolah yang hadir berharap dapat menjadikan kabupaten solok terbaik dari yang baik dibidang Pendidikan.(Ocha)