Jakarta.PRnewspresisi.com– Dewan Pers mengadakan pertemuan dengan anggota Komisi 3 DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (FPDIP), di Gedung DPR, Senin (8/8/2022) terkait masalah RKUHP
FPDIP menerima dengan baik Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) versi Dewan Pers tersebut
Dalam pertemuan itu, FPDIP dipimpin politisi senior Ichsan Soelistio yang juga menjadi Panitia Kerja (Panja) RKUHP didampingi Johan Budi SP, Safarudin, dan Gilang Dhielafararez.
Sedangkan dari Dewan Pers (DP) dipimpin Prof Azyumardi Azra didampingi Ketua Komisi Hukum Arif Zulkifli, bersama anggota Dewan Pers lainnya, Totok Suryanto dan A Sapto Anggoro.
Dalam kesempatan itu Johan Budi menjelaskan, bahwa penyusunan RKUHP ini telah melewati proses panjang sejak sebelum era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Tahun 2019 pembahasan RKUHP terhenti karena ada masalah-masalah dan masukan mengenai pasal-pasal baru tersebut.
Menurut Johan, komisi 3 DPR yang membidangi masalah hukum sudah menerima draf dari Kementerian Hukum dan HAM.
Discussion about this post