Kepada anda para suami yang diuji Allah dengan hubungan jarak jauh ini. Segeralah berusaha secara sungguh-sungguh untuk mengakhirinya. Kalau memang masih sulit dan belum dapat alternatif pekerjaan lain, maka jagalah hatimu, agamamu dan nama baik keluargamu. Jangan pernah berpikir menempuh jalur “haram” untuk menyalurkan kebutuhan biologismu.
Jika istrimu mempersilakan untuk menikah lagi, maka jangan buru-buru senang dan bahagia. Itu adalah tambahan beban, tanggung jawab dan amanah di hadapan Allah. Dua keluarga akan anda ayomi dan nafkahi secara baik. Jangan pernah menyia-nyiakan istri pertama dan anak-anakmu. Adalah lelaki yang buruk dan berdosa di sisi Allah, orang yang menyia-nyiakan keluarganya. Rasulullah Saw bersabda:
كَفَى بِالْمَرْءِ إِثْمًا أَنْ يُضَيِّعَ مَنْ يَقُوتُ
Artinya: “Cukuplah dianggap berdosa seseorang yang menelantarkan orang yang menjadi tanggungannya.” (HR Abu Dawud, Ahmad dan an-Nasai).
Sebelum melangkah ke pernikahan kedua, pastikan anda berjanji kepada Allah bahwa anda berusaha secepatnya untuk menggabungkan kedua istrimu itu. Anda akan setia kepada keduanya, dan tidak akan menzhalimi satupun. Sebab tujuan awal pernikahan adalah untuk hidup bersama dalam suka dan duka.
Wallahu A’laa wa A’lam.(fb)
Discussion about this post