Jakarta,PRnewspresisi.com—Pemerintah dan DPR akhirnya menyepakati, besaran biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 sebesar Rp90.050.637,26 per jamaah. Dari total itu, Rp49.812.700,26 akan dibebankan ke calon jemaah atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
Ada dua skema komponen didalamnya, yaitu: Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Rp49.812.700,26,- (55,3%), dan dana nilai manfaat pengelolaan keuangan haji dari BPKH sebesar Rp40.237.937,00 (44.7%). Sehingga, total biaya yang bersumber dari nilai manfaat mencapai Rp8.090.360.327.213,67.
Hal ini berbeda dengan usulan Kemenag dimana rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, dengan komposisi Bipih Rp 69.193.733 (70 %) dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 (30 %).
Pengamat perhajian Indonesia yang juga Ketua Komnas Haji dan Umrah/Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta, Mustolih Siradj menilai ada yang perlu diwaspadai pada BPIH tahun ini. Keputusan dalam raker yang berlangsung di gedung DPR itu dinilai memang sedang berpihak kepada 203 ribu jemaah haji regular yang berangkat pada tahun ini.
Sebab, dapat menekan biaya sedemikian rupa sehingga pelunasan jemaah lebih kecil dari usulan Kemenag. Bahkan, ada keputusan politik bahwa sekitar 84 ribu jemaah haji lunas tunda tahun 2020 dibebaskan dari biaya pelunasan. Sementara jemaah lunas tunda tahun 1444 H/2022 M membayar Rp 9,4 juta, dan jemaah tahun 2023 membayar Rp23, 5juta.
“Jika dicermati lebih seksama, keputusan di DPR tadi malam sesungguhnya merupakan keputusan yang berorientasi jangka pendek semata dan bercampur muatan politis, maklum di tahun politik seperti sekarang dimana pemilu akan digelar tahun depan tentu DPR tidak ingin popularitasnya anjlok dan kehilangan pamor di masyarakat,” terang Mustolih dalam siaran persnya, Kamis (16/2/2023).
“Sehingga yang dikorbankan adalah kepentingan dari 5,2 juta jemaah haji tunggu yang masa antrinya bisa mencapai 60 tahun mendatang baru berangkat,” sambungnya.
Menurut Mustolih, nilai manfaat yang seharusnya menjadi hak mereka diambil lebih dahulu untuk menambal/mensubsidi biaya jemaah haji pada tahun ini. Sehingga, seolah-olah biayanya murah dengan bantuan subsidi biaya berkisar Rp. 40.237.937 juta /per orang.
Discussion about this post